Palangka Raya — Khabar Hari ini (26 November 2025), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Kahayan (TKPSDA WS Kahayan) periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan disertai pembukaan sidang perdana digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.
Leonard menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan tim ini merupakan respons atas kompleksitas tantangan pengelolaan WS Kahayan — mulai dari fluktuasi debit air, kualitas air, hingga alih fungsi lahan dan dampak lingkungan lain. 
Lebih jauh, ia menekankan bahwa TKPSDA bukan sekadar forum seremonial, melainkan wadah koordinasi nyata antar sektor dan pemangku kepentingan: pemerintah, instansi teknis, dan komunitas lokal. “Peran fundamental TKPSDA sangat dibutuhkan … forum ini diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Leonard. 
Agenda sidang perdana ini akan membuka ruang dialog lintas pihak—dari urusan konservasi, air baku, irigasi, hingga potensi ekonomi yang terkait dengan sungai dan wilayah DAS Kahayan. Rekomendasi dan kebijakan konkret diharapkan lahir dari sinergi tersebut dan bisa langsung ditindaklanjuti. 
Dengan demikian, pengukuhan TKPSDA WS Kahayan menandai awal babak baru dalam tata kelola sumber daya air di Kalteng — sekaligus harapan agar WS Kahayan terus bisa memenuhi fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi secara berimbang.







