Desa di Kalteng ini hampir jadi percontohan antikorupsi Indonesia

KHABAR, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Harapan Pemerintah Provinsi

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menjelaskan bahwa tim replikasi telah turun langsung ke kabupaten/kota, khususnya enam desa yang membutuhkan pendampingan untuk memenuhi indikator penilaian.

Ia menegaskan bahwa pesan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang disampaikan melalui Sekda dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten bisa lulus tanpa ada yang tertinggal.

“Harapan kita, semua desa bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” kata Eko.

Pentingnya Evaluasi Mandiri

Eko mengingatkan bahwa terdapat sejumlah indikator dari KPK yang wajib dipenuhi.

Ia meminta pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten agar lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan self-assessment, mengidentifikasi kelemahan, dan aktif berkoordinasi dengan tim kabupaten maupun provinsi.

“Hari ini kita akan mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” tegasnya.

Menurutnya, predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan hanya soal kebanggaan, tetapi juga amanah untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkas Eko.

Hasil Penilaian Sementara

Hasil sementara penilaian 13 desa antikorupsi yang dipaparkan oleh Lidia Vega dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK adalah sebagai berikut:

  • Desa Sungai Udang (Seruyan) – skor 61,5
  • Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur) – skor 79,0
  • Desa Telok (Katingan) – skor 38,5
  • Desa Sabuai (Kotawaringin Barat) – skor 72,0
  • Desa Kartamulia (Sukamara) – skor 60,0
  • Desa Beruta (Lamandau) – skor 62,5
  • Desa Bukit Sawit (Barito Utara) – skor 64,5
  • Desa Bahitom (Murung Raya) – skor 79,5
  • Desa Patas 1 (Barito Selatan) – skor 65,5
  • Desa Bagok (Barito Timur) – skor 66,0
  • Desa Bungai Jaya (Kapuas) – skor 48,0
  • Desa Talio Muara (Pulang Pisau) – skor 62,5
  • Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) – skor 77,5

(IAQ)

Bonsai Jadi Filosofi Kehidupan, Festival di Palangka Raya Ajak Warga Cintai Alam

H. Darliansjah: Inisiatif KKB Bukti Komitmen Lestarikan Budaya Bakumpai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *