KHABAR, PALANGKA RAYA – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar di lingkungan kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng pada Kamis (14/8/2025).
Sarang berbahaya itu dinilai dapat mengancam keselamatan pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di area perkantoran tersebut.
Laporan Awal dan Tindakan Cepat BPBD
Informasi tentang keberadaan sarang tawon pertama kali diterima dari Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Misnawatie Ruji, yang segera meminta bantuan kepada BPBD untuk melakukan penanganan cepat.
“Kami khawatir keberadaan sarang tawon ini membahayakan keselamatan pegawai dan aktivitas di kantor,” kata Misnawatie.
Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBPK Kalteng, Kibue, langsung memerintahkan timnya untuk bergerak.
“Keselamatan pegawai dan masyarakat menjadi prioritas, sehingga evakuasi harus segera dilakukan,” ujarnya.
Proses Evakuasi di Malam Hari
Sebelum eksekusi dilakukan, tim terlebih dahulu melakukan pengamatan lokasi guna memastikan kondisi sekitar aman.
Evakuasi dilaksanakan pada malam hari untuk meminimalkan risiko serangan dari tawon Vespa yang dikenal agresif.
Seluruh personel dilengkapi alat pelindung diri lengkap, termasuk baju anti-tawon dan peralatan khusus untuk proses pemusnahan.
“Kami pastikan tim bekerja dengan aman sebelum eksekusi,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Evakuasi dilakukan menggunakan metode pembakaran terkontrol yang berlangsung sekitar 15 menit hingga sarang berhasil dimusnahkan seluruhnya.
“Evakuasi berjalan lancar dan kondisi sudah aman,” tegas petugas usai operasi selesai.
Imbauan BPBD untuk Warga
Usai kejadian tersebut, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon secara mandiri.
“Jika menemukan sarang tawon berbahaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat,” pungkas Kibue.
Langkah cepat BPBD Kalteng ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam melindungi masyarakat dari potensi ancaman hewan berbahaya di kawasan perkotaan.
(PPID BPBD Prov. Kalteng)/Edt:WP







