Pekan depan, Prabowo Subianto, Presiden Indonesia yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memutihkan utang jutaan petani dan nelayan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah acara di Jakarta.
Menurut Hashim, saat ini sekitar 6 hingga 9 juta petani dan nelayan di Indonesia masih terlilit utang perbankan yang sebagian besar berasal dari krisis moneter tahun 1998. Krisis tersebut menyebabkan mereka kesulitan melunasi kewajiban utangnya hingga saat ini. Dengan kondisi ini, akses mereka ke perbankan menjadi terbatas, sehingga banyak dari mereka terpaksa mencari pinjaman dari rentenir atau lembaga pinjaman online (pinjol) yang seringkali memberikan bunga tinggi.
“Mungkin minggu depan, pak Prabowo akan teken suatu Perpres pemutihan. Sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, semua sudah sesuai, mungkin minggu depan beliau akan tandatangan pemutihan ,” ujar Hashim di Menara Kadin, Jakarta.
Keterbatasan akses ke perbankan membuat para petani dan nelayan sulit berkembang secara ekonomi. Menurut Hashim, saat mereka tersangkut utang lama, perbankan menolak untuk memberikan pinjaman baru. Hal ini karena data utang mereka masih tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, satu-satunya pilihan yang tersisa bagi mereka adalah meminjam dari rentenir atau platform pinjaman online yang membebankan bunga sangat tinggi.
Diterbitkannya Perpres ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang penting dalam memberikan akses permodalan kembali kepada petani dan nelayan. Dengan pemutihan utang, para petani dan nelayan dapat kembali berhubungan dengan lembaga keuangan formal seperti bank, yang selama ini menolak permohonan pinjaman mereka.
“Sehingga para nelayan dan petani ini bisa mendapatkan hidup baru, dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke Bank. Tidak akan di tutup lagi SLIK di OJK. Ini salah strategi langkah pengentasan kemiskinan,” tambah Hashim.
Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan utang ini merupakan bagian dari strategi besar Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan di kalangan petani dan nelayan. Dengan menghapus beban utang lama, diharapkan petani dan nelayan dapat kembali memperoleh akses ke permodalan yang lebih murah dan terjangkau.
Pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini tidak hanya memberikan dampak langsung berupa keringanan beban finansial, tetapi juga memberikan peluang untuk perbaikan ekonomi di sektor pertanian dan perikanan. Dengan akses kembali ke perbankan, petani dan nelayan dapat memanfaatkan pinjaman untuk mengembangkan usaha mereka, membeli peralatan yang lebih baik, serta meningkatkan hasil panen atau tangkapan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menurunkan ketergantungan para petani dan nelayan terhadap rentenir dan pinjaman online yang cenderung eksploitatif. Dengan begitu, kesejahteraan ekonomi mereka bisa lebih terjamin dalam jangka panjang.