Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa sektor perbankan telah siap menyambut kebijakan pemutihan kredit yang ditujukan untuk nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang akan dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa perbankan memiliki cadangan modal yang memadai untuk mendukung kebijakan ini.
“Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan berbagai persiapan lainnya sudah memadai. Dari sisi industri perbankan, tidak ada masalah,” ujar Dian saat berada di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).
Meski demikian, Dian juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah detail teknis dan operasional yang perlu disepakati lebih lanjut. Namun, OJK tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak positif, seraya memastikan bahwa tidak terjadi moral hazard dari penerapan aturan baru ini.
Presiden Prabowo direncanakan akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan kredit ini pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ia menjelaskan latar belakang pengambilan keputusan tersebut.
“Ada utang 20 tahun lalu, utang dari krismon (krisis moneter) 98, utang dari 2008, utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan,” kata Hashim di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca: Hashim: Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan
Menurutnya, kondisi tersebut membuat petani dan nelayan kesulitan mengakses pinjaman dari bank karena mereka masuk dalam daftar SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK yang mengakibatkan permohonan mereka ditolak. Padahal, utang-utang tersebut sudah dihapus bukukan dan digantikan dengan asuransi bank, namun hak tagih bank belum dihapus. Akibatnya, jutaan petani dan nelayan terpaksa beralih ke rentenir atau pinjaman online.
“Mereka tidak bisa dapat kredit (Bank) lalu mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol. Saya baru tahu enam bulan lalu, saya nggak tau pinjol apa. Memang konglomerat Pak, nggak perlu pinjol. Tapi kita konglomerat punya hati nurani kan. Saat dengar kaget saya. Waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya,” ungkap Hashim.
Prabowo kemudian menyetujui saran tersebut dan segera mengambil langkah nyata dengan berkoordinasi bersama tim perbankan dan tim hukum untuk menyusun kebijakan ini.
“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, pemutihan Pak,” kata Hashim dalam dialognya dengan Chairul Tanjung.
Draft Perpres ini saat ini sedang disusun oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, agar kebijakan tersebut tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hashim berharap bahwa dengan adanya Perpres ini, para petani dan nelayan yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kredit dapat memperoleh kesempatan baru untuk memulai usaha mereka kembali. Hashim juga meyakini bahwa dampak dari kebijakan ini akan sangat luas, menjangkau hingga 30-40 juta orang yang terkait secara langsung atau tidak langsung dengan penerima manfaat pemutihan utang ini.