Prabowo telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mencari skema penyelamatan.

Prabowo Tugaskan 4 Menteri Selamatkan Sritex dari Pailit

Presiden Prabowo Subianto turun tangan merespons kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Dengan mengambil langkah serius, Prabowo memerintahkan empat menteri untuk merumuskan strategi penyelamatan perusahaan tekstil besar tersebut.

Instruksi Prabowo ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyebutkan bahwa Prabowo telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mencari skema penyelamatan.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” ujar Agus dalam pernyataan resmi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Prioritas Utama: Perlindungan Karyawan dari PHK

Prioritas utama pemerintah adalah melindungi sekitar 50 ribu karyawan Sritex dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Agus, langkah ini krusial mengingat dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar jika PHK terjadi.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelas Agus Gumiwang.

Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Semarang melalui sidang perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Keputusan ini membuka peluang besar terjadinya PHK bagi ribuan karyawan Sritex.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, disebutkan bahwa pemohon pailit menuduh termohon gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Putusan Homologasi pada 25 Januari 2022.

Sritex: Raksasa Tekstil yang Terpukul

Kebangkrutan Sritex menjadi berita yang mengejutkan, mengingat perusahaan ini adalah salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara dengan sejarah panjang kesuksesan. Nama Sritex bahkan sering disebut sebagai simbol industri tekstil Indonesia yang berhasil bertahan dan berkembang selama beberapa dekade.

Baca: Gagal Tangani Utang Triliunan Rupiah, Perusahaan Tekstil Terbesar di Indonesia Dinyatakan Pailit

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) dari Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyarankan agar Sritex menunggu putusan inkrah atau putusan final dari Mahkamah Agung. Indah juga meminta Sritex untuk tetap membayar gaji karyawan selama proses hukum berlangsung.

“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” ungkap Indah kepada media pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo segera memanggil pihak manajemen Sritex untuk membahas kelanjutan operasi setelah putusan pailit. Pertemuan pada Jumat, 25 Oktober 2024, dihadiri perwakilan dari Sritex, Dispernaker Sukoharjo, Disnakertrans Jawa Tengah, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Dalam pernyataan tertulis, manajemen Sritex menyampaikan bahwa kapasitas produksi tekstil mencapai 60-70%, sementara produksi garmen masih penuh di 14 pabrik. Pesanan hingga Maret 2025 masih tercatat, menandakan operasional perusahaan tetap berjalan meski dalam situasi sulit.

Upaya Hukum dan Pernyataan Manajemen Sritex

Manajemen Sritex mengungkapkan telah mengambil langkah hukum untuk mengajukan kasasi atas putusan pailit ini. Mereka juga menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak-pihak berkepentingan terus berlangsung guna mencari solusi terbaik.

“Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis Sritex dalam pernyataan resmi mereka, Jumat (25/10/2024).

Sebagai produsen tekstil yang telah eksis selama 58 tahun, Sritex merasa bertanggung jawab terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, serta pemasok yang setia bersama mereka. Perusahaan mengakui pentingnya dukungan pemerintah agar dapat terus berkontribusi bagi perkembangan industri tekstil nasional.

“Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” tutup pernyataan resmi dari pihak manajemen Sritex.

More From Author

Prabowo telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mencari skema penyelamatan.

Serangan Balasan Israel Akhirnya Terjadi! Pangkalan Militer dan Situs Rudal Iran Digempur

Prabowo telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mencari skema penyelamatan.

Selebgram Alnaura Karima Pramesti Ditangkap Interpol di Jepang atas Kasus Investasi Bodong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *