Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, meminta agar Dekan FISIP Universitas Airlangga (Unair) segera mencabut keputusan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setelah insiden karangan bunga berisi kritik satir terhadap pelantikan Prabowo-Gibran.
Permintaan ini disampaikan oleh Bonnie pada Minggu (27/10) melalui wawancara dengan CNN Indonesia.
Bonnie menegaskan bahwa Dekan FISIP Unair seharusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk mengekspresikan pendapat mereka.
Ia mempertanyakan keputusan Dekan yang dinilai terlalu reaksioner dan cepat dalam mengambil langkah pembekuan terhadap BEM tersebut. “Ekspresi kritik mahasiswa itu secara tertulis, tidak merusak apapun. Mengapa dekan jadi reaksioner?” kata Bonnie.
BEM FISIP Unair mendapat sanksi pembekuan setelah membuat karangan bunga bernada satir terhadap pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Baca: Pasang Karangan Bunga yang Sindir Pelantikan Prabowo-Gibran, BEM FISIP Unair Dibekukan
Karangan bunga itu diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10) dengan tulisan, “Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.”
Tulisan itu disertai dengan foto Prabowo bertuliskan “Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)” dan foto Gibran dengan keterangan “admin Fufufafa.”
Satir ini menarik perhatian luas dan memicu reaksi keras dari pihak kampus.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyatakan bahwa pemberitahuan pembekuan diterima melalui email dari Dekanat FISIP Unair pada Jumat (25/10) sore.
Surat dengan nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 tersebut ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyonto.
Sebelumnya, pada Kamis (24/10) malam, BEM FISIP Unair menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk klarifikasi terkait karangan bunga tersebut.
Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik serta Kajian Strategis BEM FISIP Unair hadir dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (25/10) pagi. Namun, tak lama setelah pertemuan itu, tepatnya pukul 16.13 WIB, BEM resmi dinyatakan dibekukan oleh Dekanat.
Pembekuan BEM FISIP Unair mendapat beragam tanggapan dari publik. Beberapa pihak melihat hal ini sebagai langkah represif yang mengekang kebebasan berekspresi mahasiswa.
Di sisi lain, sebagian pihak mendukung tindakan Dekanat sebagai upaya menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik di lingkungan kampus.
Bonnie Triyana, selaku anggota DPR yang peduli terhadap kebebasan berpendapat, berharap agar langkah pembekuan BEM ini dapat segera dievaluasi ulang oleh Dekan FISIP Unair.
Ia menegaskan bahwa kampus adalah tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan wawasan politik dan sosial mereka, termasuk melalui kritik yang membangun.
Kasus ini membuka perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. Bonnie mengingatkan bahwa kritik mahasiswa, selama dilakukan secara damai dan tidak merusak, seharusnya dihargai sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi di kampus.