PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi merek KFC di Indonesia, mencatat kerugian finansial signifikan dalam satu tahun terakhir. Laporan keuangan terbaru menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp557,08 miliar pada periode 30 September 2023 hingga 30 September 2024.
Kondisi ini menyebabkan FAST mengambil langkah drastis dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.274 karyawan dan menutup 47 gerainya di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut laporan keuangan yang dirilis, penyebab utama kerugian FAST adalah penurunan pendapatan yang signifikan.
Hingga kuartal ketiga tahun 2024, perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar Rp3,59 triliun, turun 22,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp4,62 triliun.
Penurunan ini disinyalir akibat dari berbagai faktor eksternal yang memengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
Manajemen FAST mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan masih terdampak oleh fase pemulihan dari pandemi Covid-19, yang menyebabkan penjualan belum mencapai angka yang diharapkan.
Selain itu, situasi pasar semakin memburuk akibat dampak dari krisis Timur Tengah yang menambah tekanan pada perusahaan.
“Kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan grup dari pandemi Covid-19, di mana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari Krisis Timur Tengah,” demikian pernyataan yang dirilis oleh manajemen FAST pada Minggu, 10 November 2024.
Selain penurunan pendapatan, FAST juga mencatatkan penurunan beban pokok penjualan menjadi Rp1,51 triliun pada akhir September 2024.
Sementara itu, beban penjualan dan distribusi serta beban umum dan administrasi masing-masing turun menjadi Rp2,1 triliun dan Rp572,03 miliar.
Namun, beberapa beban operasional lainnya justru mengalami peningkatan, termasuk beban operasi lain yang naik menjadi Rp36,96 miliar, serta beban keuangan yang meningkat hingga Rp61,18 miliar.
Pajak penghasilan juga mengalami lonjakan mencapai Rp85,52 miliar.
Penurunan kinerja perusahaan tidak hanya terjadi pada beban, tetapi juga pada pendapatan operasional lainnya serta penghasilan keuangan.
Penghasilan operasional turun menjadi Rp40,41 miliar, sedangkan penghasilan keuangan anjlok menjadi Rp2,91 miliar.
Bagian laba entitas asosiasi yang sebelumnya mencatatkan keuntungan sebesar Rp1,96 miliar kini berubah menjadi kerugian sebesar Rp75,15 juta.
Dampak krisis keuangan yang dialami FAST juga terlihat dari lonjakan total liabilitas dan penurunan ekuitas perusahaan.
Pada 30 September 2024, total liabilitas FAST naik menjadi Rp3,56 triliun dari posisi akhir Desember 2023 sebesar Rp3,19 triliun.
Sementara itu, ekuitas perusahaan mengalami penurunan drastis dari Rp723,88 miliar di akhir tahun 2023 menjadi hanya Rp262,18 miliar pada akhir bulan September 2024.
Perusahaan juga mengurangi jumlah gerai yang dioperasikan di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk menekan biaya operasional.
Hingga akhir September 2024, FAST mengoperasikan 715 gerai restoran, turun dari 762 gerai pada akhir Desember 2023.
Hal ini menyebabkan jumlah total aset perusahaan juga menurun dari Rp3,91 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp3,83 triliun pada 30 September 2024.
Keputusan FAST untuk menutup puluhan gerai juga berdampak pada jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Per akhir September 2024, jumlah karyawan FAST berkurang menjadi 13.715 orang, dari sebelumnya 15.989 karyawan di akhir 2023.
Dengan demikian, perusahaan harus memangkas 2.274 pekerja sebagai upaya untuk mengatasi tekanan keuangan yang dihadapi.