Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) menemukan bahwa subsidi listrik di Indonesia belum sepenuhnya tepat sasaran. Dari total 33 juta penerima subsidi listrik, sebanyak 10,6 juta penerima di antaranya ternyata tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Estimasi Nilai Subsidi Listrik
Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa subsidi listrik untuk masyarakat yang sebenarnya tidak tergolong miskin diperkirakan mencapai nilai Rp1,2 triliun per bulan. Pernyataan ini disampaikannya saat konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada 13 November 2024.
“Dari total penerima subsidi listrik, banyak yang tidak seharusnya menerima bantuan. Ini menyebabkan beban subsidi membengkak tanpa tepat sasaran,” ujar Pahala.
Jumlah Penerima Subsidi
Saat ini, jumlah penerima subsidi listrik di Indonesia tercatat sebanyak 33 juta orang. Para penerima ini terbagi dalam dua kategori besar, yaitu:
- Pengguna listrik daya 450 Va.
- Pengguna listrik daya 900 Va.
Namun, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) mencatat bahwa hanya 16,6 juta penerima yang benar-benar tergolong sebagai masyarakat miskin.
Kejanggalan Data Subsidi
Stranas PK menemukan berbagai kejanggalan dalam data penerima subsidi:
- Sebanyak 10,6 juta penerima subsidi listrik ternyata tidak layak mendapatkan bantuan tersebut.
- Dari jumlah tersebut, 8,7 juta penerima subsidi listrik 450 Va tidak terdaftar dalam DTKS.
- Terdapat lebih dari satu juta penerima subsidi 450 Va yang memiliki lebih dari satu saluran listrik.
Detail Penerima Kategori 450 Va
Sebanyak 1.059.230 penerima subsidi 450 Va memiliki lebih dari satu saluran listrik, yang menunjukkan bahwa mereka bukanlah masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan.
Detail Penerima Kategori 900 Va
Di kategori penerima 900 Va, sebanyak 866.060 orang tercatat sebagai penerima yang sudah meninggal atau memiliki lebih dari satu saluran listrik. Ini menunjukkan betapa pentingnya pembaruan data penerima subsidi agar lebih akurat.
Potensi Tambahan Data Anomali
Pahala menekankan bahwa angka kejanggalan ini kemungkinan masih akan bertambah. “Proses penghitungan masih berlangsung, dan ada potensi tambahan penerima yang tidak sesuai kriteria,” tambahnya.
Tindak Lanjut dan Laporan ke Presiden
Stranas PK berencana melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan data penerima subsidi listrik, yang seharusnya berbasis DTKS dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Tujuan Perbaikan Data
Perbaikan data penerima subsidi ini diharapkan bisa memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat miskin. Hal ini mirip dengan skema penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.
“Sebagai target penerima subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat miskin seperti skema penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional,” kata Pahala menutup penjelasannya.