Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

200 Ribu Hektare Lahan Terancam, Bambang Irawan Ancam Tutup Perusahaan Nakal!

Palangka Raya – Kelalaian perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menjalankan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) membuat geram Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. Ia dengan tegas meminta regulasi lingkungan ditegakkan serius, bukan sekadar formalitas. Bambang bahkan siap hentikan operasional perusahaan yang tidak memulihkan lingkungan

Perusahaan Tambang Banyak yang Bandel, Bambang Punya Datanya!

Dalam keterangannya, Bambang buka-bukaan soal perilaku perusahaan tambang yang abai terhadap kewajiban mereka.

“Ada beberapa perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Saya punya datanya,” katanya.

Rehabilitasi DAS Bukan Cuma Formalitas

Bambang menegaskan, rehabilitasi DAS itu wajib, bukan sekadar pajangan dokumen.

“Kalau tidak melakukan rehabilitasi DAS, hentikan aktivitas mereka. Kewajiban mereka bukan hanya mengeksplorasi, tapi juga memulihkan lingkungan,” tegasnya.

Fokus di DAS Kahayan dan Barito

Bambang juga menyoroti khusus perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Kahayan dan Barito. Di dua daerah ini, banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban rehabilitasi DAS. Dan dia gak akan diam.

“Saya akan panggil mereka, ayo selesaikan. Kalau tidak, lebih baik mereka tidak usah beroperasi di Kalteng,” ujarnya.

Perkebunan Sawit Juga Kena Semprot

Gak cuma tambang, sektor perkebunan juga disorot. Terutama perusahaan besar swasta (PBS) di bidang kelapa sawit.

Menurut Bambang, ada sekitar 200 ribu hektare lahan di Kalteng yang harusnya sudah direhabilitasi, tapi kenyataannya?

“Kalau tidak dilakukan, kita panggil, kita tutup. Percuma berinvestasi di sini kalau hanya merusak lingkungan tanpa memenuhi kewajiban,” ancamnya.

Kritik Pedas untuk BPDAS

Ternyata, masalah bukan cuma di perusahaan. Bambang juga menyindir keras kinerja BPDAS yang dinilai kurang aktif.

“BPDAS harus lebih aktif dalam mengawasi rehabilitasi DAS. Jangan sampai terkesan berjalan sendiri tanpa koordinasi yang jelas,” katanya.

Usul Alihkan Pengawasan ke Pemerintah Provinsi

Bambang bahkan punya usulan kalau BPDAS masih lemah dalam pengawasan.

“Kalau BPDAS tidak bisa memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya, lebih baik aturannya diubah saja. Biar provinsi yang mengurus,” tegasnya.

Usulan ini disampaikan supaya pengawasan lebih dekat, lebih tegas, dan gak ada yang bisa sembunyi.

Harapan Besar untuk Masa Depan Kalteng

Di akhir pernyataannya, Bambang berharap seluruh pihak serius dalam menegakkan aturan rehabilitasi DAS.

“Kami berharap pihak berwenang lebih serius memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng benar-benar menjalankan rehabilitasi DAS,” tutupnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

Kalteng Siap Kelola Pertambangan Secara Terarah, Ini Rencana Raperda Baru!

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng Kompak Soroti Raperda Tambang dalam Rapur ke-6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *