KHABAR, PALANGKA RAYA – Dukungan penuh diberikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, terhadap kebijakan Gubernur Sugianto Sabran yang menutup ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun bagi kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu, dan CPO dengan kapasitas lebih dari 8 ton.
Lohing Simon menegaskan bahwa kebijakan ini sangat tepat untuk melindungi infrastruktur jalan yang semakin rusak akibat sering dilewati kendaraan dengan muatan berat. Ia bahkan menyatakan dukungannya dengan penuh semangat. “Terkait dengan adanya perintah Pak Gubernur Sugianto Sabran, kami DPRD sangat mendukung 1000 persen, bukan 100 lagi,” ujarnya dengan tegas pada Jumat (31/1/2025).
Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk perbaikan jalan, Lohing menilai bahwa masalah kerusakan jalan tidak akan teratasi jika kendaraan dengan muatan berat tetap diperbolehkan melintas. “Persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini kan tidak kurang, betul itu 750 lebih miliarnya. Itu akan sia-sia,” ungkapnya.
Penyebab Kerusakan Jalan: Angkutan Kayu Log dan Batu Bara
Menurut Lohing, salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah angkutan kayu log. Beban kendaraan ini terlalu berat untuk jalan yang ada. “Tidak ada gunanya kalau memang dilewati. Pertama yang luar biasa itu angkutan kayu log, tidak ada sejarahnya dan aku belum pernah melihat yang full mekanis, log membawa lewat jalan umum yang kondisinya muatan seperti itu,” kata Lohing.
Selain itu, kendaraan pengangkut batu bara juga turut memperburuk kondisi jalan, terutama di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. “Batu bara masa ban 10 itu muatannya 20 sampai 25 ton. Sebaiknya mereka jangan menggunakan jalan umum,” tambahnya.
Solusi Jangka Panjang: Pembangunan Jalan Khusus
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah sedang merancang pembangunan jalan khusus untuk angkutan berat. Dengan adanya jalan khusus ini, kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan tidak akan lagi menggunakan jalan umum yang ada. “Tentunya nanti ada jalan khusus yang sekarang dipikirkan dan sedang diprogramkan. Akan segera itu diluncurkan, mungkin menunggu Pak Agustiar nanti, bahwa ini menjadi prioritas beliau,” jelas Lohing.
Pemerintah daerah pun tengah mengejar program pembuatan jalan sepanjang 144 kilometer yang direncanakan untuk segera dibangun. “Makanya ini dikejar oleh pemerintah daerah program pembuatan jalan 144 kilo meter ini. Dan ini tidak lama, mungkin setelah gubernur membuat SK jalan itu, launching, 1-2 tahun jalan. Karena jalan ini kan sudah tersedia dari ex HPH,” tambahnya.
Dengan adanya pembangunan jalan khusus ini, diharapkan permasalahan kerusakan jalan akibat angkutan berat dapat teratasi, serta memberi dampak positif bagi kelancaran transportasi di Kalimantan Tengah.
(ASP)