Strategi Baru DPRD Kalteng Dongkrak PAD 2025, Apa Saja Isinya?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng merancang strategi baru demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam sebuah pertemuan penting yang digelar di Kantor Bapenda, Senin, 3 Februari 2025.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya pada 21 Januari 2025.

Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk menggarap berbagai potensi pajak daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi Kalteng.

Komitmen DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi PAD

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyatakan bahwa Bapenda adalah kunci utama dalam mendongkrak pendapatan daerah.

“Lumbung PAD adalah dari Badan Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Muhajirin penuh optimisme.

Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, juga menegaskan dukungannya terhadap optimalisasi kinerja UPT Samsat, khususnya dalam hal pengelolaan pajak kendaraan.

“Kami siap membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan,” ungkapnya.

Inovasi Bapenda Kalteng Permudah Layanan Pajak

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan sederet inovasi yang telah diterapkan di lapangan untuk memudahkan masyarakat dalam urusan perpajakan.

Menurut Anang, berbagai terobosan ini telah diluncurkan di seluruh 14 kabupaten/kota yang ada di Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.

Berikut adalah inovasi pelayanan pajak yang dipaparkan Anang:

  • Samsat Keliling (SAMKEL) untuk menjangkau warga hingga pelosok.
  • Mall Pelayanan Samsat sebagai pusat layanan terpadu.
  • Samsat Drive Thru yang memungkinkan pembayaran pajak tanpa turun dari kendaraan.
  • Cafe Samsat, tempat santai sekaligus layanan pajak yang tersedia di beberapa wilayah.
  • Aplikasi E-Pahari, sistem pembayaran pajak secara online yang bisa diakses kapan saja.

Anang juga mendorong masyarakat menggunakan sistem transaksi non-tunai dalam proses pembayaran pajak.

“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” tutup Anang.

Melalui kolaborasi yang solid antara DPRD dan Bapenda, Kalimantan Tengah menegaskan langkah seriusnya dalam memaksimalkan potensi PAD dan memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan. (asp)

More From Author

Pemerintah Diminta Serius, Begini Solusi DPRD Soal Pendidikan!

Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Kalteng, Apa Saja Rinciannya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *