KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang Kalteng telah menggelar Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk Kabupaten/Kota pada Kamis, 9 Januari 2025. Acara ini diadakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang.
Rapat ini bertujuan untuk memantau status gizi masyarakat serta memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan survei gizi yang sangat penting bagi kebijakan pemerintah. Dalam acara tersebut, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, yang menekankan pentingnya SSGI sebagai acuan untuk perumusan kebijakan kesehatan di daerah.
Pentingnya SSGI dalam Memantau Status Gizi Masyarakat
Leonard menjelaskan, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) ini dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Menurutnya, survei ini berfungsi untuk:
- Memantau angka stunting tahunan di tingkat kabupaten/kota.
- Mengevaluasi intervensi yang dilakukan berbagai kementerian dan lembaga.
- Memenuhi laporan Disbursement Link Indicator (DLI) dari Program Investment in Nutrition and Early Years (INEY) World Bank.
“Data dari survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk menangani masalah gizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkap Leonard.
Progres Pengumpulan Data dan Harapan ke Depan
Leonard juga memberikan update mengenai progres pengumpulan data yang dilakukan hingga 7 Januari 2025. Dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, sembilan di antaranya sudah menyelesaikan updating data, sementara lima lainnya masih dalam proses. Secara keseluruhan, Kalteng telah mencapai 98,32 persen dalam updating data, yang menempatkan provinsi ini di urutan ke-15 secara nasional. Namun, pengumpulan data Kalteng masih sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, yang mencapai 83,53 persen.
“Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Dengan partisipasi aktif dan kerja cermat, kami berharap target yang diinginkan dapat tercapai,” ujar Leonard.
Tantangan Menyelesaikan Data Sebelum Batas Waktu
Leonard juga mengingatkan bahwa beberapa Kabupaten/Kota di Kalteng masih belum mengunggah data ke Web Aksi Bangda Kemendagri, yang sangat diperlukan untuk pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024. Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau diharapkan segera menyelesaikan dan mengunggah data mereka.
“Untuk Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan, mohon segera upload data ke Web Aksi Bangda Kemendagri agar pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 dapat mencapai 100 persen,” pungkas Leonard. (asp)