Pemprov Kalteng Terus Bergerak, 42.000 Hektare Lahan untuk Jagung 2025

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya untuk mendukung program nasional swasembada jagung yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

Pada Rapat Tindak Lanjut Swasembada Jagung 2025 yang diadakan pada Kamis (30/1/2025) di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menegaskan dukungannya terhadap program ini.

Sri menyampaikan, “Kita semua sudah mendengar apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang beberapa waktu yang lalu, beliau sangat komitmen dan mengapresiasi program nasional yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah.”

Solusi terhadap Kendala Lahan

Mengenai masalah lahan yang menjadi tantangan utama, Sri mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah telah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Perkebunan untuk melakukan koordinasi dan verifikasi terhadap lahan-lahan sawit di wilayah Kalteng yang berpotensi digunakan dalam mendukung program ini.

Selain itu, ia menambahkan, “Ke depannya, tidak hanya 42.000 hektare lahan yang tersedia, tetapi akan ada tambahan wilayah yang disiapkan untuk mendukung program pemerintah pusat.”

Target Lahan yang Masih Kurang

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pertanian, Kalimantan Tengah masih kekurangan sekitar 205.872,52 hektare dari target nasional sebesar 208.136,41 hektare untuk swasembada jagung. Meskipun demikian, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen untuk mencapainya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, serta TNI dan Polri, yang bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program ini di Kalimantan Tengah.

Reporter: asp

10 Kabupaten Kalteng Berisiko Banjir, Gubernur Beri Instruksi Kritis

8 Ton Batas Muatan di Kalteng, Ini Alasan Gubernur Larang Angkutan Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *