Kalteng Siap Kelola SDA dengan Bijak: Ini Langkah Strategisnya!

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) baru-baru ini menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyosialisasikan program Bank Tanah serta membahas penyusunan proposal pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP).

Acara yang digelar di Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya pada Rabu (26/2/2025) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah.

Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, memberikan apresiasi besar atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalteng.

Pentingnya Penyusunan Proposal HPK-TP

“Kegiatan ini sangat penting, terlebih karena dirangkaikan dengan penyusunan proposal pelepasan HPK-TP guna mendukung ketahanan pangan dan energi, serta rencana perolehan tanah dari kawasan hutan (APL) di Kotawaringin Timur,” ujar Leonard dalam sambutannya.

Tanggung Jawab Kalteng dalam Pengelolaan SDA

Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalteng memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Leonard menegaskan bahwa pelepasan HPK-TP bukan hanya soal alih fungsi lahan, tetapi juga untuk menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berimbang bagi masyarakat.

“Pelepasan ini harus dikelola secara bijak, tidak hanya demi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga demi kelestarian lingkungan,” tambahnya, menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam pengelolaan lahan tersebut.

Mendorong Pengelolaan Aset Tanah yang Lebih Efektif

Leonard juga berharap Badan Bank Tanah dapat mendorong pengelolaan aset tanah yang lebih transparan, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk merealisasikan program ini.

“FGD ini bukan sekadar diskusi, tapi momentum awal untuk mewujudkan Kalteng yang berkah, maju, dan bermartabat,” pungkasnya, menutup acara tersebut dengan harapan besar untuk masa depan provinsi Kalimantan Tengah.

(asp)

Kenapa Galian C Harus Legal di Kalteng? Simak Penjelasan ESDM!

Infrastruktur Desa Lamunti Rusak? Ini Janji DPRD Kalteng Tomy Irawan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *