KHABAR, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kegiatan Sharing Knowledge guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, di Aula Inspektorat NTB, dan menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Melalui diskusi ini, kedua provinsi diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaporan keuangan agar sesuai standar dan dapat mempertahankan opini WTP.
Komitmen Pemprov Kalteng Perkuat Laporan Keuangan
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antardaerah untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antardaerah dalam menghadapi tantangan teknis maupun administratif dalam penyusunan LKPD.
“Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujar Saring.
“Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
NTB Bagikan Strategi Pertahankan Opini WTP
Inspektur Pembantu I Inspektorat NTB, Zuhudy Kadran, menyambut baik inisiatif dari Pemprov Kalteng dan menyoroti pentingnya konsistensi serta ketelitian dalam pengelolaan laporan keuangan.
“Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terus berkembang menjadi semakin detail dan terperinci,” bebernya.
Ia mengungkapkan bahwa Provinsi NTB telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 pada 25 Maret 2025 sebagai bagian dari upaya mempertahankan capaian opini WTP.
“Sebagai bentuk upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini,” imbuhnya.
Kolaborasi Tingkatkan Akuntabilitas Daerah
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua daerah untuk menjaga transparansi, memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan akuntabilitas publik.
Dengan berbagi praktik terbaik, Kalteng dan NTB diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinspektorat di tingkat nasional.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan prosedur pelaporan keuangan di tingkat daerah.
(asp)