WTP 11 Tahun dan PAD Meningkat, Tapi Fraksi Masih Menyoroti…

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (10/6/2025).

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur.

Apresiasi WTP Jadi Sorotan Utama

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyoroti apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Kalteng selama 11 tahun berturut-turut.

“Keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD sebagai mitra,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil pembinaan dan pengawasan yang konsisten melalui Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah.

WTP Berpengaruh ke Ekonomi Daerah

Edy juga menyebutkan bahwa opini WTP memiliki dampak positif terhadap kepercayaan publik dan pemulihan ekonomi daerah.

“Karena WTP menunjukkan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Tanggapan Terhadap Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar

Menanggapi pandangan Fraksi PDIP tentang keterkaitan antara realisasi anggaran dan capaian RPJMD, Edy menjelaskan bahwa hasil evaluasi RPJMD 2022–2024 menunjukkan capaian indikator kinerja daerah dengan predikat tinggi.

Namun, indikator makro ekonomi masih dipengaruhi oleh situasi nasional dan global.

Sementara itu, menjawab Fraksi Golkar terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Edy mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang sedang dilakukan:

  • Penguatan basis data wajib pajak
  • Digitalisasi sistem pemungutan
  • Optimalisasi sektor-sektor strategis
  • Penambahan sumber pendapatan baru

Penjelasan Soal SiLPA dan Rekomendasi BPK

Terkait SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp378 miliar lebih, Edy menerangkan bahwa sebagian besar merupakan dana transfer pusat melalui DBH-DR.

Penggunaan dana tersebut mengikuti kesepakatan tiga kementerian dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024.

“Program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program setiap SKPD, serta mendorong perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan lebih matang dan terukur,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Demokrat mengenai rekomendasi BPK RI, Edy menyampaikan instruksi langsung kepada Inspektorat.

“Saya minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut yang belum selesai sampai tahun 2024,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sebanyak 2,30 persen rekomendasi belum ditindaklanjuti karena proses verifikasi dan validasi oleh BPK hanya dilakukan dua kali setahun.

Apresiasi dan Harapan untuk Dukungan Fraksi

Kepada Fraksi NasDem dan PKB yang memberi apresiasi atas capaian pendapatan daerah, Edy menyampaikan ucapan terima kasih.

“Kami ucapkan terima kasih dan berharap seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan tentu saja DPRD untuk terus mendukung kami dalam menggali potensi PAD, khususnya sektor pertambangan, perkebunan, dan pariwisata,” ucapnya.

Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Di akhir sambutannya, Edy Pratowo menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk terus memperkuat pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya integritas, digitalisasi, pengawasan akuntabel, serta pemanfaatan aset daerah secara optimal dalam mendukung peningkatan PAD dan pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda, anggota DPRD Kalteng, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

(asp)

Gubernur Kalteng Kunjungi SMA 3 Palangka Raya, Lalu Sampaikan…

Stok Obat Dipantau Langsung Gubernur, Ada Apa di RSUD Doris?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *