KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas menghadapi premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan rapat evaluasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang digelar di Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, hadir langsung dalam rapat dan menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis ini.
“Tidak ada namanya ormas di atas Negara,” tegas Agustiar.
Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah Melalui Satgas
Menurut Gubernur, forum rapat ini menjadi sarana penting memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta unsur terkait lainnya.
Koordinasi tersebut dibutuhkan untuk memberantas premanisme dan ormas yang dinilai meresahkan serta mengancam rasa aman masyarakat.
“Keberadaan premanisme dan aktivitas ormas yang bermasalah akan menjadi penghambat serius terhadap laju pembangunan, iklim investasi, dunia usaha, serta rasa aman bagi seluruh warga masyarakat,” ucapnya.
Agustiar menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi masalah ini.
Penanganan tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja, tetapi harus dilakukan melalui kerja sama terpadu yang dikoordinasikan oleh Satgas.
Sesuai dengan Nilai Huma Betang
Gubernur juga menyinggung nilai-nilai falsafah Huma Betang, sebagai landasan hidup masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung kerukunan dan toleransi.
“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan pondasi pembangunan daerah.
Rumusan Kebijakan yang Terukur
Melalui rapat tersebut, Agustiar berharap pemerintah daerah bisa merumuskan kebijakan pembinaan dan pengawasan ormas secara lebih tajam dan terukur.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah, dalam merumuskan Program, Kebijakan maupun pelaksanaan Kebijakan Kota/Kabupaten, terkait Pembinaan dan Pengawasan Ormas, dengan strategi yang lebih tajam dan terukur,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup.
Diperlukan edukasi dan pembinaan masyarakat untuk menyelesaikan akar persoalan.
“Mari kita perkuat komitmen dan sinergi kita, untuk bersama-sama menunjukkan bahwa negara hadir, dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu ketenteraman. Dalam rangka membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas. Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,” tutupnya.
Peserta Rapat Evaluasi
Rapat dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
ASP