4 Nyawa Melayang di Tambang Kapuas, Pemprov Bereaksi Cepat

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merespons cepat insiden longsor di area tambang emas Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, yang menewaskan empat orang pekerja.

Longsor yang terjadi pada Selasa, 29 April 2025 itu langsung mendapat perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan langkah cepat yang diambil Pemprov.

“Pak Gubernur kemarin ada me-WA kami, kami sudah meminta kepada dinas teknis, Pak Sekda juga, untuk melakukan koordinasi ya, memonitor kejadian tersebut,” ujar Edy pada Jumat, 2 Mei 2025.

Ia juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan rakyat yang masih marak dilakukan di berbagai wilayah Kalteng.

“Ya memang ya sangat kita sayangkan ya, terjadi musibah kan kita tidak menginginkan, tapi ya ini kondisi real yang kita hadapi. Dan ini juga menjadi perhatian kita bersama bagaimana pola-pola untuk bekerja, untuk mencari penghasilan ini, bisa memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan tentunya tidak melanggar,” tambahnya.

Pemprov Kalteng Tegaskan Langkah Penanganan dan Pencegahan

Pemprov Kalteng telah menginstruksikan dinas teknis dan aparat terkait untuk melakukan:

  • Koordinasi lintas sektor
  • Pemantauan langsung di lokasi tambang
  • Penilaian risiko dan evaluasi keselamatan kerja
  • Edukasi dan sosialisasi kepada para penambang

Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Insiden di Desa Marapit menambah daftar panjang musibah di sektor tambang rakyat yang masih memiliki banyak persoalan keselamatan.

Pemerintah berharap kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat desa, pelaku tambang, hingga instansi penegak hukum, bisa memperkuat pengawasan dan tata kelola tambang emas tradisional.

Kesadaran akan pentingnya bekerja secara aman dan legal menjadi sorotan utama Pemprov dalam mengatasi persoalan tambang ilegal maupun yang belum memenuhi standar keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemantauan masih terus berjalan di bawah koordinasi Pemprov Kalteng dan pihak-pihak terkait.

Pemprov Kalteng Janji Tindaklanjuti Tuntutan Buruh 1 Mei 2025

Hardiknas 2025: Pemerintah Tak Bisa Sendiri, Ini Ajakan Menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *