Bukan Mimpi! Tunjangan Guru Kalteng Akhirnya Masuk Rekening

KHABAR, PALANGKA RAYA – Kebijakan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru di Kalimantan Tengah sejak Kamis, 31 Juli 2025, disambut hangat oleh para tenaga pendidik.

Kabar bahagia ini ramai diperbincangkan di grup WhatsApp Info PPPK 2024, yang menjadi wadah komunikasi antar guru se-Kalteng.

Para guru membanjiri grup dengan ungkapan syukur, rasa terima kasih, dan apresiasi mendalam kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.

“Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kadisdik. Akhirnya bisa juga merasakan TPP,” tulis salah seorang guru dalam grup tersebut.

Gubernur Kalteng Dapat Apresiasi dari Guru

Richo, salah satu guru yang turut menyampaikan rasa terima kasih, berharap pesan ini dapat sampai langsung ke telinga Gubernur.

“Semoga Gubernur selalu diberikan kesehatan karena sudah memperjuangkan kami para guru,” ujar Septi Anggreni.

Nia Hariati menilai pencairan TPP ini sebagai sinyal positif bagi masa depan pendidikan di Kalimantan Tengah.

“Semoga Kalteng semakin berkah dan maju di bawah kepemimpinan Bapak Agustiar Sabran,” tulis Nia.

Semangat Baru untuk Guru

Eka Wahyuni, guru lainnya, menyatakan bahwa ini kali pertama ia benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan TPP tersebut.

“Semangat bekerja, kawan-kawan,” ujarnya penuh semangat.

Para guru melihat pencairan ini bukan hanya sekadar insentif keuangan, tetapi juga sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Dampak Nyata Kebijakan Pemprov

Langkah Pemprov Kalteng ini dinilai memberi efek positif yang langsung dirasakan oleh para pendidik di lapangan.

Gelombang apresiasi dari para guru menjadi bukti nyata bahwa program peningkatan kesejahteraan ini memberikan dampak yang nyata.

Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi guru dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi muda di Bumi Tambun Bungai.

MMCKalteng

Terungkap! 3 Fokus Pembangunan Kalteng di Mata Edy Pratowo…

Dana BOS Tak Boleh Asal Kelola, ASN Kalteng Kini Wajib…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *