KHABAR, MUARA TEWEH – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan pemantauan langsung pelaksanaan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Selasa, 6 Agustus 2025.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berlangsung aman, jujur, dan transparan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di sejumlah wilayah, termasuk Barito Utara.
Gubernur Pantau Langsung Dua TPS di Teweh Tengah
TPS pertama yang dikunjungi adalah TPS 901 di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
TPS ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 259 orang.
Hasil penghitungan suara di TPS 901 adalah sebagai berikut:
- Paslon 01: 29 suara
- Paslon 02: 87 suara
- Suara tidak sah: 1
- Total suara masuk: 117 suara
Penghitungan suara berlangsung dari pukul 13.33 WIB hingga 14.00 WIB.
Selanjutnya, Gubernur memantau TPS 06 di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
TPS ini berlokasi di kawasan pertokoan dan memiliki DPT sebanyak 577 orang.
Hasil penghitungan suara di TPS 06 tercatat sebagai berikut:
- Paslon 01: 153 suara
- Paslon 02: 108 suara
- Suara tidak sah: 4
- Total suara masuk: 265 suara
Penghitungan suara berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Gubernur Soroti Partisipasi Pemilih yang Rendah
Gubernur menyampaikan keprihatinan atas rendahnya partisipasi pemilih di dua TPS yang dipantau.
“Saya menyayangkan tingkat partisipasi pemilih yang tidak mencapai lima puluh persen. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak suara dalam proses demokrasi,” ujar Gubernur.
Proses Penghitungan Suara Dinilai Lancar dan Tertib
Meski partisipasi rendah, Gubernur mengapresiasi kelancaran proses penghitungan suara di lapangan.
“Saya bersyukur proses penghitungan suara berjalan dengan cepat dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggara di lapangan telah melaksanakan tugas secara optimal. Saya berharap hasil penghitungan dapat segera disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Imbauan Gubernur untuk KPPS dan Penyelenggara
Gubernur juga mengimbau seluruh penyelenggara, khususnya KPPS, untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan PSU ini harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
“Proses ini harus bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap pemilu melalui pelaksanaan yang tertib, akuntabel, dan menjamin hak pilih setiap warga,” pungkasnya.
Hadirnya Pejabat dan Unsur Forkopimda
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain:
- Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden
- Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan
- Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI
- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
(MMCKalteng)