Gubernur Kalteng Tegaskan Kebijakan Satu Pintu Hanya Sementara

KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meluruskan kebijakan komunikasi satu pintu yang sempat menuai kritik dari akademisi dan publik.

Pernyataan ini disampaikan Agustiar dalam sesi wawancara bersama awak media pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Palangka Raya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara, tidak dimaksudkan untuk membatasi akses informasi atau menghalangi kerja jurnalistik.

Penyesuaian Pejabat Baru

Menurut Agustiar, kebijakan komunikasi satu pintu diperlukan karena sejumlah pejabat baru saja dilantik dan masih dalam tahap adaptasi.

“Karna kami kan baru mimpin di Kalimantan Tengah ini kan, baru ada pelantikan. Jadi perlu adanya penyelarasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan komunikasi antara pejabat dan publik melalui media.

“Maksudnya itu hanya untuk jangka pendek. Kalau sudah selaras ya sudah, kita ini kan eranya keterbukaan,” terangnya.

Gubernur menyatakan bahwa koordinasi perlu dilakukan terlebih dahulu agar semua pejabat memiliki pemahaman yang sama terhadap program-program pemerintah.

Contoh Program Huma Betang

Agustiar mencontohkan Program Kartu Huma Betang sebagai program yang butuh pemahaman mendalam dari para pejabat baru.

“Contohnya tentang kartu Huma Betang, kalau mereka nggak paham kan saya yang sakit,” ujarnya.

Ia menilai jika pemahaman belum merata, bisa terjadi kekeliruan informasi yang membingungkan masyarakat.

Tidak Ada Pembatasan Pers

Gubernur memastikan bahwa tidak ada larangan bagi awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat.

“Itu hanya untuk jangka pendek aja, kalau sudah selaras sudah adaptasi kan nyaman kalau gitu,” ujarnya.

Agustiar menyatakan bahwa pemerintah tetap mendukung keterbukaan informasi dan menghormati kerja jurnalistik.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara media dan pemerintah penting untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Terbuka Terhadap Kritik

Agustiar juga menyatakan bahwa ia dan pemerintahannya terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun.

“Saya pribadi dan pemerintah lainnya kan sebenarnya kami senang kalau ada yang mengkritik, dan mengkritik yang membangun ya kan,” pungkasnya.

Kritik Akademisi

Sebelumnya, pernyataan Agustiar soal konfirmasi satu pintu menuai kritik dari akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati.

Menurutnya, sistem komunikasi satu pintu merupakan bentuk komunikasi tersentralisasi.

“Ketika hanya satu orang atau hanya gubernur atau juru bicara resmi seperti Diskominfosantik, misal satu pintu yang boleh memberikan komentar kepada media, ini adalah bentuk komunikasi tersentralisasi. Memang tujuannya bisa untuk menjaga konsistensi pesan dan menghindari kebingungan publik,” jelas Srie.

Namun, ia menilai bahwa kebijakan ini juga bisa berdampak negatif pada hubungan antara pemerintah dan media.

“Hal ini dapat memicu resiko hubungan komunikasi yang tidak baik dengan pihak media karena bisa menghambat kebebasan pers,” pungkasnya.

Rp3,95 M Temuan BPK di Disdik Kalteng, Reza: Tuntaskan!

Pengukuhan DWP 2024–2029 Kalteng Jadi Awal Gerakan Baru Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *