Rapat DPRD dan Pemkab Gumas: Strategi Pembangunan Ini Bisa Ubah Nasib Daerah

KHABAR, Kuala Kurun –

DPRD Gunung Mas (Gumas) bersama Pemkab Gumas menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/7/2025) di ruang komisi DPRD Gumas.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Sekda Gumas, Letus Guntur, bersama Ketua DPRD Gumas, Binartha, sebagai langkah penting dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Fokus Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Letus Guntur menyampaikan, “Tema pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 mengusung konsep Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan.”
Ia menambahkan, “Transformasi ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal menjadi fokus utama dalam kebijakan perencanaan tahun 2026. Kami menargetkan peningkatan pendapatan daerah serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.”

Arah Kebijakan dan Program Prioritas

Pantauan jendelakalteng.co.id, rapat memaparkan sejumlah arah kebijakan pembangunan Gumas, diantaranya:

  • Transformasi ekonomi berbasis komoditas unggulan seperti pertanian/perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan pariwisata
  • Penguatan infrastruktur layanan publik
  • Pertanian terintegrasi menuju swasembada pangan
  • Penciptaan lapangan kerja melalui pendidikan vokasi dan kemudahan investasi
  • Bantuan sosial tepat sasaran serta pemanfaatan dana desa dan sumber kolaboratif lainnya

Peningkatan Kualitas Hidup dan Layanan Publik

Selain itu, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi prioritas, termasuk:

  • Penanganan stunting
  • Penyediaan air bersih, perumahan, dan sanitasi yang layak
  • Pengendalian inflasi dan stabilitas harga kebutuhan pokok
  • Penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital, akuntabel, dan transparan
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pembangunan berwawasan lingkungan

Strategi Pembangunan dan Pendanaan

Strategi pembangunan 2026 meliputi:

  • Pemerataan aksesibilitas dan konektivitas wilayah
  • Penguatan infrastruktur permukiman dan kawasan ekonomi
  • Peningkatan kualitas pendidikan untuk SDM unggul
  • Hilirisasi sumber daya alam (SDA) unggulan dengan memperhatikan nilai sosial dan budaya lokal
  • Perlindungan sosial adaptif dan terintegrasi serta pelayanan publik yang mudah diakses, terjangkau, dan berkualitas

Pembahasan KUA-PPAS juga memuat kondisi makro ekonomi daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Fokus diarahkan pada pertumbuhan PDRB, inflasi, indikator ekonomi, peningkatan PAD, pengelolaan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan terkait defisit maupun surplus anggaran.

Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ketua DPRD Gumas, Binartha, menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif.
“Transformasi ekonomi berbasis komoditas unggulan disebut menjadi jalan tengah antara kearifan lokal dan daya saing global. Dalam KUA-PPAS 2026 ini hilirisasi hasil pertanian menjadi sorotan utama,” ujar Obin, sapaan akrab Binartha.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi pondasi awal menuju visi Gumas sebagai daerah mandiri secara ekonomi, berdaya saing, dan berbasis potensi lokal.
“Lebih dari sekadar angka-angka, dokumen KUA-PPAS 2026 menjadi ‘peta jalan’ menuju Gunung Mas yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(nh)

Gubernur Agustiar Tegaskan Bukan Pemimpin Satu Golongan Saja…

Rayaniatie: LSM Seharusnya Mitra Solutif, Bukan Alat Tekanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *