KHABAR, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong perusahaan industri di Kalteng agar lebih aktif, tertib, dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan data industri secara daring melalui aplikasi SIINas.
Bimtek Dihadiri 60 Peserta Industri Besar
Acara yang berlangsung selama dua hari, 3–4 Juli 2025, diikuti oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan industri besar di wilayah Kalimantan Tengah.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani.
Ia menegaskan pentingnya pelaku industri untuk melaporkan data secara rutin dan akurat.
“Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu dan berkelanjutan setiap triwulan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam memajukan industri daerah,” ujar Norhani.
Data Industri Kalteng di SIINas Masih Terbatas
Dalam paparannya, Norhani menyampaikan bahwa hingga Triwulan II Tahun 2025, terdapat 146 unit industri besar di Kalimantan Tengah yang sudah terdaftar di SIINas.
Namun, baru 26 industri besar yang telah melaporkan data industrinya secara lengkap melalui sistem tersebut.
Menurutnya, dengan sistem pelaporan yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalteng akan lebih terukur dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sistem yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalimantan Tengah diharapkan semakin terukur dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Dukungan dari Kementerian Perindustrian
Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, yakni Wisnu Muhdianto dan Yulis Riyanti.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap partisipasi perusahaan dalam pelaporan industri dapat meningkat dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Kalteng Berkah dan Kalteng Maju” melalui pengelolaan data industri yang lebih baik dan profesional.
(Reporter: WP)