Jalan Pulang Pisau Rusak Akibat Truk ODOL, Apa Dampaknya Untuk Warga?

KHABAR, PULANG PISAU – Kondisi jalan lintas strategis di Kabupaten Pulang Pisau makin memprihatinkan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak pada 2 Juli 2025 usai menghadiri peringatan Hari Jadi Pulang Pisau untuk meninjau langsung kerusakan jalan.

Dalam sidak tersebut, Gubernur Agustiar menekankan bahwa kerusakan jalan bukan sekadar masalah fisik, tapi berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Kami turun langsung karena ini perintah undang-undang. Ini merugikan rakyat. Anggaran yang seharusnya bisa untuk pendidikan atau kesehatan justru habis untuk memperbaiki jalan rusak akibat muatan berlebih,” tegas Gubernur di depan sopir truk yang diberhentikan.

Dampak Kerusakan Jalan bagi Warga

Kerusakan jalan akibat ODOL membuat warga yang menggunakan transportasi umum maupun pribadi menanggung risiko tinggi, mulai dari kendaraan cepat rusak hingga potensi kecelakaan.

“Kami sering mengeluh soal lubang di jalan ini. Setiap hujan, jalan makin parah dan anak-anak sekolah harus melewati jalur yang berbahaya,” ungkap warga setempat.

Penertiban Kendaraan ODOL oleh Satpol PP

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Satpol PP Provinsi Kalteng bersama Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kehutanan (Dishut) langsung melakukan penertiban kendaraan angkutan yang melanggar batas muatan.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP, Dedi Setiadi, menegaskan, “Penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Kami evaluasi secara berkala, memperkuat sinergi, dan mengingatkan para pengusaha angkutan agar mematuhi aturan demi menjaga infrastruktur yang kita bangun bersama.”

Satpol PP juga menerapkan pendekatan humanis terhadap sopir yang melanggar. Pemeriksaan awal menunjukkan tiga unit truk melanggar ketentuan muatan, dan sopir diberikan teguran lisan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Harapan Terhadap Keselamatan dan Infrastruktur

Upaya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi beban biaya perbaikan infrastruktur.

“Jika semua pihak patuh, maka kondisi jalan terjaga, biaya perbaikan berkurang, keselamatan terjamin, dan aktivitas ekonomi tetap lancar,” ujar Baru dari Satpol PP.

“Bukan Sekadar Administrasi,” DPRD Dukung Penuh SPIP Terintegrasi

Sidak Mendadak ODOL: 3 Truk Terjaring, Selanjutnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *