Sidak Mendadak ODOL: 3 Truk Terjaring, Selanjutnya?

KHABAR, PULANG PISAU – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah jalan lintas strategis Pulang Pisau, Selasa (2 Juli 2025), untuk memastikan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mematuhi aturan demi melindungi fasilitas publik dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan sidak ini berlangsung usai Gubernur Agustiar menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau, dengan fokus pada pengawasan kendaraan berat yang berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Dampak Pelanggaran ODOL bagi Anggaran dan Keselamatan

Gubernur Agustiar menegaskan, pelanggaran ODOL membawa dampak serius bagi anggaran daerah dan keselamatan masyarakat.
“Ini merugikan rakyat. Anggaran yang seharusnya bisa untuk pendidikan atau kesehatan justru habis untuk memperbaiki jalan rusak akibat muatan berlebih,” ujarnya di lokasi sidak.

Penertiban Bersama Tim Terpadu

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Satpol PP Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub dan Dishut, melakukan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran ODOL di Pulang Pisau.
Pejabat Satpol PP, Baru, menegaskan, “Penegakan aturan ini butuh kerja sama lintas sektor. Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan melindungi fasilitas publik dari kerusakan akibat pelanggaran ODOL.”

Hasil Operasi Awal

Dalam operasi awal, petugas menemukan tiga truk melanggar ketentuan muatan.
Sopir diberikan teguran lisan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
“Ini langkah pembinaan yang humanis namun tetap tegas,” tambah Baru.

Edukasi Pengusaha dan Sopir Truk

Selain penindakan, edukasi menjadi bagian penting operasi ini.
Satpol PP dan Tim Terpadu mengingatkan pengusaha angkutan dan sopir truk agar mematuhi aturan demi:

  • Kondisi jalan tetap terjaga
  • Biaya perbaikan berkurang
  • Keselamatan terjamin
  • Aktivitas ekonomi tetap lancar

“Jika semua pihak patuh, kondisi jalan terjaga, biaya perbaikan berkurang, keselamatan terjamin, dan aktivitas ekonomi tetap lancar,” ujar Baru.

Evaluasi Berkala dan Komitmen Pemprov

Plt. Kepala Bidang Gakda Satpol PP, Dedi Setiadi, menambahkan, penertiban ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas operasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Bumi Tambun Bungai dari kerusakan yang ditimbulkan pelanggaran ODOL,” pungkas Dedi.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen Pemprov Kalteng menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan mengurangi kerugian akibat kerusakan jalan.
Satpol PP akan terus mendampingi Tim Terpadu di lapangan sebagai garda terdepan penegakan Perda.

Jalan Pulang Pisau Rusak Akibat Truk ODOL, Apa Dampaknya Untuk Warga?

Satpol PP Kalteng Kendalikan Situasi, Aksi Damai Aliansi TAM Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *