Pemerintah Kalteng Dorong Reforma Agraria Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat, bukan berhenti di meja administrasi. Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, saat membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Kantor Wilayah BPN Kalteng, Selasa (30/9/2025).

Reforma Agraria Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Dalam sambutannya, Herson menekankan pentingnya semangat kolektif lintas sektor agar hasil Reforma Agraria benar-benar terasa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Diperlukan peran aktif seluruh tim GTRA dan perangkat daerah terkait untuk menghasilkan output yang nyata dan berkelanjutan. Hasil kegiatan harus dikembangkan hingga tataran outcome, sehingga mampu memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber perekonomian,” tegas Herson.

Menurutnya, Reforma Agraria bukan hanya persoalan redistribusi lahan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar bisa mengelola aset tanah menjadi sumber ekonomi produktif.

Ia mencontohkan, lahan yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan untuk:

  • Pertanian rakyat,
  • Perikanan skala kecil,
  • Usaha mikro dan menengah berbasis komunitas.

“Mari kita bergandengan tangan, memperkuat komitmen, dan bekerja keras agar Reforma Agraria tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Teknis

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga teknis pertanahan dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui penataan aset dan akses masyarakat terhadap tanah.

Reforma Agraria Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Melalui pendekatan lintas sektor, Reforma Agraria diharapkan tidak hanya menata kepemilikan lahan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Program ini menjadi kunci dalam memperkecil kesenjangan sosial dan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat Kalimantan Tengah.

Dengan komitmen bersama, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap Reforma Agraria menjadi salah satu tonggak penting pembangunan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai.

Target DPRD Kalteng 2026 Ambisius, Tapi Apakah Bisa Tercapai?

1.432 Desa Masih di Dalam Kawasan Hutan, BPN: Sudah Ada Sejak Sebelum Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *