KHABAR, PALANGKA RAYA – Kedatangan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono, dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, ke Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, pada 25 September 2025, mendapat sambutan adat Dayak yang sarat makna dan penuh penghormatan.
Prosesi adat berlangsung di VIP Room Isen Mulang dan disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu penting.
Prosesi Adat dan Penganugerahan Gelar Kehormatan
Acara dimulai dengan tampung tawar, simbol doa dan penghormatan kepada para pejabat.
Ferry Joko Juliantono dan Reda Manthovani kemudian dinobatkan sebagai warga kehormatan adat Dayak dengan gelar Mantir Hai Panambahan.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng, Andrie Elia Embang, membacakan gelar tersebut dan melanjutkan dengan pemasangan atribut adat, meliputi:
- Baju sangkarut antang
- Mandau apang baludang bulau
- Lilis lamiang
- Luhing pantung tingang
Menteri Koperasi dan JAM Intelijen menandatangani Janji Adat sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap tradisi Dayak.
“Dengan gelar ini supaya bisa mengangkat harkat masyarakat Dayak ini umumnya masyarakat Kalimantan Tengah, karena kami yakini yang menerima ini adalah orang yang berwibawa, bertanggung jawab, dan amanah,” jelas Andrie Elia Embang.
Sinergi Adat dan Pembangunan Ekonomi
Momen adat ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga memiliki tujuan pembangunan.
Ferry Joko Juliantono menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025.
“Dalam rangka untuk kita mempersiapkan tahap operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih yang merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto dan kami nanti akan mengadakan kerjasama dengan kejaksaan agung,” tutur Ferry Joko.
Prosesi ini menunjukkan bahwa budaya lokal tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan dan memperkuat hubungan antar-lembaga pemerintah di Kalimantan Tengah.