Reda Manthovani Tegaskan: “CSR Perusahaan Bisa Jadi Modal Awal Koperasi”

KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025), sebagai persiapan program prioritas nasional Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan tahun 2026.

Pelatihan ini menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah provinsi, kejaksaan, kementerian, dan pengurus koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kompetensi pengurus dan digitalisasi tata kelola.

Fokus pada Kompetensi dan Nilai Koperasi

Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan produk, tetapi juga kemampuan pengurusnya.

“Saya mengajak seluruh pengurus untuk menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, dan menjadikan koperasi sebagai rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya gotong royong, kemandirian ekonomi, dan penguatan produk lokal sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang berdaya saing.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Lintas Sektor

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar koperasi dapat beroperasi maksimal.

“Kami mendorong kepala daerah untuk mendukung koperasi ini, terutama dengan mengajak perusahaan daerah dan swasta memberikan CSR sebagai modal awal agar koperasi bisa langsung beroperasi dan berkembang. Kami juga meminta koordinasi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mengaktifkan koperasi, termasuk memastikan pasokan gas dan fasilitas lain yang dibutuhkan,” jelas Reda.

Transformasi Digital Koperasi Desa

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menekankan urgensi transformasi digital bagi koperasi desa dan kelurahan.

“Transformasi digital bukan pilihan, melainkan keniscayaan agar tata kelola koperasi lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Program strategis nasional ini akan mulai berjalan tahun 2026, dan kami di Kementerian Koperasi telah menyiapkan sistem digital SIMKOPDES sebagai pintu masuk pengajuan pembiayaan koperasi,” ungkap Ahmad.

Sinergi Pemerintah, Lembaga Hukum, dan Pengurus Koperasi

Acara yang dihadiri Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Inspektur Jenderal Kemendesa Teguh, Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng, memperlihatkan sinergi nyata untuk memberdayakan ekonomi desa.

Pelatihan ini diharapkan mampu menghasilkan pengurus koperasi yang kompeten, siap memanfaatkan digitalisasi, dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025, Apa Saja Strategi Gubernur Agustiar?

Reza Prabowo: Tambahan Satu Tahun Prasekolah Bentuk Tanggung Jawab Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *