KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menutup rangkaian kegiatan Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai langkah strategis menuju manajemen ASN berbasis merit.
Penutupan Kegiatan oleh BKD Kalimantan Tengah
Acara penutupan secara resmi dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Lisda Arriyana, di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKN Regional VIII, Soni Sultana, bersama sejumlah pejabat dan peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Mewujudkan Manajemen ASN Berbasis Merit
Dalam sambutannya, Lisda Arriyana menegaskan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Melalui pemetaan ini, kita dapat mengetahui potensi dan kompetensi PNS secara objektif, sehingga penempatan dan pengembangan pegawai dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Lisda.
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurutnya, hasil pemetaan ini juga menjadi pondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Apresiasi dari BKN Regional VIII
Kepala BKN Regional VIII, Soni Sultana, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menekankan bahwa pemetaan potensi ASN menjadi dasar penting bagi pembinaan karier, promosi jabatan, dan pengembangan kompetensi aparatur.
“Data hasil penilaian ini akan menjadi referensi yang sangat berguna bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait manajemen talenta ASN,” pungkas Soni.
Proses Penilaian dan Aspek yang Diukur
Kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ini melibatkan serangkaian tes untuk menilai tiga aspek utama, yaitu:
- Kompetensi teknis,
- Kompetensi manajerial, dan
- Kompetensi sosial kultural.
Seluruh proses pelaksanaan dilakukan secara profesional dan objektif dengan melibatkan asesor berpengalaman.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemprov Kalimantan Tengah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
(IM)/Edt:WP