Pemkot Palangka Raya Jadi yang Tertinggi se Kalteng Versi Ombudsman

KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya meraih penghargaan pelayanan publik predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi se Kalimantan Tengah dari Ombudsman RI pada Kamis 2 Januari 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Penghargaan pelayanan publik ini diberikan setelah Apel Gabungan ASN Pemerintah Kota Palangka Raya.

Piagam diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain.

Prestasi Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut dinilai menjadi capaian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan Zona Hijau Ombudsman RI menjadi indikator pelayanan publik yang dinilai baik, efektif, dan sesuai standar nasional.

Peran Perangkat Daerah dalam Capaian Zona Hijau

Akhmad Husain menyampaikan bahwa penghargaan pelayanan publik tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Ia menegaskan adanya komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disebut memiliki kontribusi besar dalam survei penilaian Ombudsman RI.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga dinilai berperan menjaga standar pelayanan sektor pendidikan.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi unsur penting dalam pengelolaan pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui,” ujar Husain.

“Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kualitas Layanan

Pj Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri.

Ia meminta hasil penilaian Ombudsman RI menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Palangka Raya disebut akan terus memperkuat inovasi layanan publik.

Upaya tersebut dilakukan agar akses layanan semakin cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak maju,” kata Husain.

“Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi untuk membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan peningkatan pelayanan publik berkelanjutan pada tahun 2025.

Pemkot juga berkomitmen menjaga predikat Kategori A dalam pelayanan publik Kalimantan Tengah.

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung proses peningkatan kualitas pelayanan publik daerah.

Penghargaan Ombudsman RI tersebut menjadi referensi penting penguatan manajemen pelayanan publik Palangka Raya.

(MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

2 Puskesmas Palangka Raya Raih Nilai 92 Pada Penilaian Ombudsman 2024

Pemkot Serahkan 4 Kendaraan Dinas untuk Dukung Operasional Polresta & LP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *