KHABAR, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya mencatat lebih dari 700 layanan kesejahteraan sosial telah diberikan sepanjang tahun 2024 kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memperkuat pelayanan sosial bagi warga rentan.
Latar Belakang dan Capaian Layanan
Dinas Sosial Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah berkelanjutan dalam memastikan layanan sosial tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan bahwa pihaknya memberikan berbagai bentuk layanan dari pendampingan hingga penanganan kasus.
“Sepanjang 2024, kami telah memberikan lebih dari 700 layanan kepada PPKS. Ini mencerminkan upaya berkelanjutan kami dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Riduan.
Jenis Penerima Manfaat PPKS
PPKS mencakup kelompok yang mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Kategori PPKS meliputi:
- Lansia terlantar,
- Penyandang disabilitas,
- Anak jalanan,
- Kelompok rentan lainnya.
Riduan menegaskan bahwa Dinsos berupaya memastikan seluruh layanan dapat diterima secara optimal oleh warga dari kelompok ini.
Upaya Preventif dan Rehabilitatif
Dinas Sosial tidak hanya fokus pada bantuan langsung.
“Dinas Sosial tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga melakukan upaya preventif dan rehabilitatif agar PPKS dapat mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tambah Riduan.
Upaya ini dijalankan melalui program pemulihan sosial, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat rentan.
Penguatan Kolaborasi dan Kualitas Layanan
Riduan menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan organisasi sosial hingga dunia usaha menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan sosial.
Menurut Riduan, sinergi yang baik akan membuat setiap program penanganan PPKS menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Kerja sama lintas sektor diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
(MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)







