Target Pembangunan 2025 Dibahas Rapat Tertutup, Apa Hasilnya

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan pembangunan tahun 2025 berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan penguatan UMKM.

Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

Rapat pembahasan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran digelar di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Senin 21 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda Arbert Tombak.

Rapat tersebut berfokus pada penyelarasan perencanaan dan penganggaran lintas sektor.

Arbert Tombak menegaskan komitmen Pemko Palangka Raya untuk menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap forum tersebut dapat menyatukan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai arah pembangunan 2025.

Penegasan Komitmen Pemerintah Kota

Arbert menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah konkret untuk menyempurnakan dokumen perencanaan daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan dan penganggaran agar seluruh program berjalan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut ia mengatakan, “Melalui rapat pembahasan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyempurnakan dokumen perencanaan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.”

Ia menambahkan bahwa target pembangunan yang efektif dan efisien hanya dapat dicapai jika perencanaan dan penganggaran dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Peserta Rapat dan Dukungan Lintas Instansi

Rapat pembahasan ini dihadiri Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng.

Hadir pula kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sejumlah jajaran terkait lainnya juga mengikuti rapat untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.

Koordinasi bersama ini diharapkan memperkuat implementasi program prioritas di tahun 2025.

Pemerintah Kota menilai dukungan lintas instansi sangat penting dalam memastikan pembangunan yang berdampak kepada masyarakat.

MC. Kota Palangka Raya.1/ndk

Kritikan Pedas di Media Sosial, Agustiar: Itu Biasa Saja…

PP 94/2021 Diterapkan Ketat di Kalteng, Pegawai Kontrak Bisa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *