Insentif RT RW Naik Jadi Rp500 Ribu Per Bulan di Palangka Raya

KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menaikkan insentif bagi Ketua RT dan RW menjadi Rp500 ribu per bulan sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan kebijakan ini diserahkan secara simbolis usai peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin 2 Juni 2025.

Kebijakan Kenaikan Insentif RT dan RW

Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa insentif Ketua RT dan RW yang sebelumnya Rp350 ribu kini resmi naik menjadi Rp500 ribu per bulan.

Penyerahan insentif dilakukan setelah upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Ketua RT dan RW.

“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Fairid.

Kenaikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Penguatan Peran Lembaga Adat

Selain RT dan RW, Pemerintah Kota juga menaikkan insentif bagi Damang dan Mantir Adat se Kota Palangka Raya.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial dan nilai kearifan lokal.

Menurut Fairid, dukungan bagi lembaga adat menjadi penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

Fairid menyebut bahwa pemberian insentif yang lebih layak dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan para tokoh adat.

Sinergi Bersama Tokoh Masyarakat

Pemerintah Kota menilai bahwa keterlibatan tokoh adat dan Ketua RT RW adalah unsur penting dalam pembangunan daerah.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” pungkas Fairid.

Pemerintah berharap kebijakan insentif ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan mendukung pembangunan yang inklusif.

Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan manfaatnya berjalan optimal.

(MC Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Palangka Raya Salurkan Rp2,5 Miliar BPUM untuk 1.000 UMKM

9 Program Prioritas Rampung 100 Persen, Pemerintah Kota Klaim Kerja Terukur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *