KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menaikkan insentif bagi Ketua RT dan RW menjadi Rp500 ribu per bulan sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan kebijakan ini diserahkan secara simbolis usai peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin 2 Juni 2025.
Kebijakan Kenaikan Insentif RT dan RW
Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa insentif Ketua RT dan RW yang sebelumnya Rp350 ribu kini resmi naik menjadi Rp500 ribu per bulan.
Penyerahan insentif dilakukan setelah upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Ketua RT dan RW.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Fairid.
Kenaikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Penguatan Peran Lembaga Adat
Selain RT dan RW, Pemerintah Kota juga menaikkan insentif bagi Damang dan Mantir Adat se Kota Palangka Raya.
Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial dan nilai kearifan lokal.
Menurut Fairid, dukungan bagi lembaga adat menjadi penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
Fairid menyebut bahwa pemberian insentif yang lebih layak dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan para tokoh adat.
Sinergi Bersama Tokoh Masyarakat
Pemerintah Kota menilai bahwa keterlibatan tokoh adat dan Ketua RT RW adalah unsur penting dalam pembangunan daerah.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” pungkas Fairid.
Pemerintah berharap kebijakan insentif ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan mendukung pembangunan yang inklusif.
Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan manfaatnya berjalan optimal.
(MC Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)







