Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemko Palangka Raya Siapkan Lahan

KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda strategis nasional dalam percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Konteks Program dan Komitmen Daerah

Program 3 Juta Rumah merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas akses hunian layak serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

“Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi krusial, baik dalam penyediaan lahan, perizinan, maupun integrasi dengan program perumahan rakyat lainnya,” ungkap Zaini, Rabu 3 September 2025.

Zaini menjelaskan bahwa Pemko Palangka Raya telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mempercepat realisasi pembangunan unit rumah yang telah dialokasikan bagi kota tersebut.

“Pemko Palangka Raya telah mendapatkan alokasi pembangunan unit rumah, tentu dengan target penyelesaian setiap unit yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Kemudahan Perizinan dan Fasilitasi Pemerintah Kota

Pemerintah Kota Palangka Raya juga memberikan berbagai kemudahan dalam proses perizinan untuk mendukung pembangunan hunian.

Kemudahan itu meliputi percepatan Persetujuan Bangunan Gedung PBG.

Selain itu, Pemko turut mempermudah proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB untuk mendorong percepatan realisasi di lapangan.

Penguatan Pengelolaan Kawasan Perumahan

Zaini menegaskan bahwa seluruh jalur perizinan terkait program ini telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Dalam menyukseskan implementasi program 3 juta rumah ini, maka semua perizinan sudah dijalankan. Tinggal bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengaturan kawasan perumahan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perumahan rakyat di Palangka Raya dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak serta terjangkau.

MC. Kota Palangka Raya.1/ndk

Isu Darurat Militer Heboh di X, TNI Akhirnya Buka Suara

Ada Apa dengan OPD Gumas? Target PAD Gagal Lagi Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *