KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi guna memastikan kesiapan daerah menjalankan program Makanan Bergizi Gratis sesuai arahan pemerintah pusat.
Konteks Kebijakan dan Arahan Pemerintah
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa percepatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut rapat pengendalian inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional.
Zaini mengatakan, “Percepatan penerbitan SLHS ini untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung program Makanan Bergizi Gratis atau MBG yang menjadi arahan langsung pemerintah pusat”.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memastikan seluruh dapur SPPG telah memiliki sertifikasi laik higiene agar pelaksanaan program pangan ini memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Zaini menjelaskan bahwa sertifikat tersebut menjadi langkah kunci untuk menjamin kualitas pangan yang dibagikan kepada penerima manfaat program.
Ia menyampaikan, “Penerbitan SLHS ini menjadi kunci utama dalam menjamin kualitas pangan bagi penerima manfaat”.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat memberikan arahan yang jelas terkait kebersihan dan keamanan makanan sehingga setiap dapur SPPG wajib memenuhi persyaratan SLHS sebelum program berjalan sepenuhnya.
Kondisi Dapur SPPG di Palangka Raya
Saat ini terdapat total 25 dapur SPPG yang ditargetkan beroperasi di Palangka Raya.
Sebanyak 17 dapur sudah aktif beroperasi.
Sebanyak delapan dapur lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Zaini menegaskan bahwa seluruh dapur akan diawasi agar memenuhi standar higienitas yang berlaku.
Ia menutup dengan menegaskan, “Dengan sertifikat ini, kita ingin memastikan makanan dari program MBG yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai pedoman kesehatan”.
(MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)







