KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya dan Badan Gizi Nasional menegaskan penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai upaya memastikan standar mutu, higienitas, keamanan pangan, serta kehalalan makanan untuk peserta didik.
Audiensi Pemerintah Kota dan BGN
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar audiensi dan rapat teknis koordinasi terkait pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Selasa 14 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Hadir perwakilan Badan Gizi Nasional Wilayah Kalimantan Tengah, Kementerian Sekretariat Negara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Fokus Pengawasan Pelaksanaan Program
Alman menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program nasional peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya terkait penyediaan makanan bergizi.
Ia menyebut program juga mencakup mutu, kebersihan, keamanan pangan, dan kehalalan produk yang diberikan kepada peserta didik.
Penguatan SOP SPPG dan Pengawasan Bahan Baku
Dari hasil rapat teknis, sejumlah langkah penting disepakati untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah dan BGN menegaskan bahwa SOP pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus sepenuhnya memenuhi standar.
Standar tersebut meliputi laik sehat, laik konsumsi, dan bersertifikat halal.
BGN juga akan mengawasi penggunaan bahan baku secara ketat dari sisi teknis.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjaga.
Pengolahan, Distribusi, dan Penyesuaian Menu
Waktu pengolahan hingga distribusi makanan ditetapkan sebagai perhatian utama.
Setiap proses akan dipastikan berada dalam rentang waktu aman dikonsumsi siswa.
Variasi menu MBG akan terus dijaga agar tidak membosankan.
Menu disusun mengikuti prinsip gizi seimbang, higienitas, dan penyajian yang menarik.
Jenis makanan akan disesuaikan dengan kelompok usia peserta didik mulai dari PAUD, SD, hingga SMP atau SMA.
Penyesuaian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gizi sesuai usia secara proporsional.
Evaluasi dan Transparansi SPPG
Rapat merekomendasikan perlunya evaluasi dan penataan ulang terhadap SPPG yang telah berjalan.
Setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi harus benar-benar memenuhi standar BGN.
Penunjukan SPPG diminta dilakukan secara transparan.
Transparansi ini penting untuk memastikan lembaga yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dapat diketahui publik.
Distribusi di Sekolah dan Edukasi Publik
Tempat pendistribusian makanan di sekolah akan diperhatikan lebih ketat.
Setiap lokasi harus memenuhi syarat higienis dan kesehatan.
Pemerintah menekankan bahwa makanan Program Makan Bergizi Gratis tidak perlu dibawa pulang.
Kebijakan ini untuk menjaga kelayakan konsumsi dan mencegah kontaminasi.
Rapat juga menyepakati perlunya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan agar publik memahami tujuan, manfaat, dan proses program, termasuk dukungan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil.
Komitmen Pemerintah Kota
Alman menegaskan bahwa seluruh hasil rapat akan menjadi pedoman teknis bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ia menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan program di daerah.
“Standar higienitas, gizi, dan halal menjadi fondasi penting dalam keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan anak-anak Palangka Raya mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor akan terus diperkuat.
Ia menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Palangka Raya ditargetkan menjadi contoh terbaik di tingkat daerah.
“Dengan penerapan standar yang konsisten dan pengawasan menyeluruh, kita optimis program MBG mampu mencetak generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” katanya.
(MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)







