12 Raperda Baru di Kalteng 2025: Apa Harapan Edy Pratowo?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Kalteng dalam menuntaskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-9, Senin (6/1/2025). Rapat ini menandai berakhirnya Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Edy mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk DPRD, yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan 11 dari 19 Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Meskipun demikian, ada catatan yang mencuat, yakni hanya tujuh Raperda yang berhasil diselesaikan tahun ini, sementara sisanya adalah tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan raperda-raperda itu,” ujar Edy Pratowo dalam rapat tersebut.

Usulan 12 Raperda untuk 2025

Memasuki tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan 12 Raperda untuk dibahas. Edy menjelaskan, dari 12 raperda tersebut, tiga di antaranya merupakan Raperda baru, sementara sisanya terdiri dari tiga Raperda Kumulatif Terbuka, yang meliputi Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, dan APBD 2026. Selain itu, terdapat pula enam Raperda yang merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya.

Harapan untuk Koordinasi yang Lebih Solid

Edy berharap agar koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD semakin solid di tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh Raperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dalam merumuskan kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Komitmen untuk Percepatan Pembangunan

Edy juga menegaskan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda merupakan salah satu bentuk ikhtiar dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, hal ini sangat penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah, yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, dan Tanah Berkah.

“Hal tersebut sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah,” tutupnya.

(asp)

More From Author

Gubernur Kalteng Tinjau Nyaru Menteng, Siap Dikenal Seantero Indonesia!

Berita Terkini: Gubernur Kalteng Akan Bangun MCK di Kawasan Puntun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *