Kalteng Gempar! Kepala Sekolah Dituduh Pelecehan Seksual, Apa Tindakannya?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Kabar mengejutkan datang dari Kalimantan Tengah (Kalteng), setelah seorang penyanyi lokal mengajukan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pria yang diketahui merupakan kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya. Kejadian ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pejabat terkait yang memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.

Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat penyanyi lokal berinisial AS mengisi acara pernikahan pada Minggu (5/1/2025) di Jalan Cilik Riwut Km 9 Gang Ketimpun, Palangka Raya. AS, yang merasa dirinya dilecehkan, langsung melapor ke Polda Kalteng pada Rabu (7/1/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya, Windu Sukmono.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Bereaksi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengaku baru mengetahui mengenai laporan tersebut. Meskipun demikian, Reza menegaskan bahwa pihaknya akan segera bertindak tegas jika terbukti bahwa kepala sekolah tersebut bersalah.

“Kami sedang berusaha meningkatkan kualitas SDM di Kalimantan Tengah, namun jika hal-hal seperti ini terjadi, kami akan bertindak tegas. Ganti kepala sekolah itu gampang, tinggal ganti saja,” ujar Reza dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pejabat pendidikan.

Langkah Selanjutnya

Jika penyelidikan mengarah pada bukti yang cukup, Reza memastikan bahwa kepala sekolah tersebut akan segera digantikan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan di Kalimantan Tengah.

Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswa. Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(asp)

Kalteng Dapat Rp 5,5 Triliun, Lahan 102.000 Hektar Siap Digarap!

Apakah Kalteng Bisa Wujudkan 2,2 Juta Hektare Sawah Nasional?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *