KHABAR, PALANGKA RAYA – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas A di Palangka Raya kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menegaskan perlunya percepatan penyelesaian masalah lahan agar pembangunan strategis ini tidak terhambat.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, Gubernur Sugianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan yang terletak di kilometer 28, Jalan Tjilik Riwut.
Dalam kunjungan itu, Gubernur secara tegas meminta agar bagian Pertanahan bergerak cepat menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah yang masih menjadi kendala utama.
“Harapan kami, pembangunan rumah sakit di Pal 28 ini ke depannya tidak lagi menghadapi kendala. Saya minta bagian Pertanahan segera menyelesaikan persoalan lahan ini,” ujar Sugianto.
Masalah Klaim Lahan 4 Hektare Jadi Penghambat Proyek Vital
Sebanyak kurang lebih 4 hektare lahan di lokasi proyek masih berada dalam status klaim yang belum tuntas.
Gubernur menyoroti bahwa klaim kepemilikan yang tidak berdasar bisa berdampak negatif terhadap kelancaran pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Ada 4 hektare yang masih menjadi masalah karena klaim kepemilikan. Jika ini hanya klaim tanpa dasar, akan menghambat pembangunan rumah sakit Kelas A ini,” tegasnya.
Sugianto meminta agar tim yang menangani pertanahan bersikap tegas namun tetap menjunjung komunikasi yang transparan dan adil.
Ia mengingatkan bahwa proses pembebasan lahan harus memperhatikan hak warga, namun juga tidak boleh menjadi penghambat pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat luas.
“Jika ada pembebasan lahan, pastikan komunikasi dengan baik agar tidak merugikan hak mereka. Kelancaran pembangunan ini sangat penting,” katanya.
RS Kelas A Jadi Harapan Baru Layanan Kesehatan Kalteng
Pembangunan RSU Kelas A di Palangka Raya diproyeksikan sebagai pusat layanan kesehatan terdepan di Kalimantan Tengah.
Dengan fasilitas medis modern dan pelayanan tingkat tinggi, rumah sakit ini diharapkan dapat melayani masyarakat bukan hanya dari Palangka Raya, tapi juga dari berbagai kabupaten lainnya di Kalteng.
Pemerintah Provinsi menargetkan pembangunan RSU ini akan selesai sesuai jadwal jika persoalan teknis, terutama soal lahan, segera ditangani.
Proyek ini termasuk dalam program strategis daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Masyarakat pun menyambut baik upaya pemerintah ini, karena RS Kelas A akan menjadi yang pertama di wilayah tersebut, membawa harapan besar bagi layanan kesehatan rujukan yang selama ini harus dirujuk ke luar provinsi.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan ini demi kepentingan bersama.
Dengan penuntasan masalah lahan, proyek RSU Kelas A Palangka Raya diharapkan berjalan tanpa hambatan, memberi manfaat jangka panjang bagi rakyat Kalimantan Tengah.
(asp)