Apakah Kalimantan Tengah Siap Menindaklanjuti Rekomendasi BPK dengan Tepat Waktu?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan penguatan pengawasan internal dan eksternal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penguatan Sistem Pengawasan Dalam Pemerintahan

Wagub Edy menekankan pentingnya pembenahan sistem tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan yang lebih sistematis dan terkoordinasi.

“Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta melakukan konsultasi intensif dengan pengawas eksternal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi,” ujar Wagub Edy dalam sambutannya.

Apresiasi dan Harapan Wagub Terhadap BPK

Edy juga memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas konsistensi mereka dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan hasil pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan agar tidak menunggu terlalu lama.

“Segera identifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun administratif,” tambahnya.

Tindak Lanjut Rekomendasi yang Tepat Waktu

Sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, Wagub Edy meminta Inspektorat, sebagai bagian dari APIP, untuk mengoordinasi perangkat daerah dalam menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tepat waktu dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Koordinasi dengan BPK RI jika ada rekomendasi yang belum dipahami. Kita berharap penyelesaian TLRHP dapat dirampungkan tepat waktu sebagai bukti komitmen kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, BPK telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ali.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang Diterima

Pada acara tersebut, tiga LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng mencakup:

  • LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
  • LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang.
  • LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.

Laporan ini diterima oleh Wagub Edy Pratowo, Pj Bupati Kapuas Darliansjah, serta instansi terkait lainnya, sebagai langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kalimantan Tengah.

(asp)

More From Author

Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis, Inilah Rencana Besar Disdik Kalteng

2027, RSUD dr Doris Sylvanus Pindah ke Tangkiling, Ini yang Akan Terjadi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *