KHABAR, PALANGKA RAYA – Kasus narkoba yang menyeret dua petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengundang keprihatinan mendalam dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang menekankan bahwa rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat peredaran narkoba.
Edy menyebutkan bahwa kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang selama ini dipercaya masyarakat.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan. Rumah tahanan seharusnya menjadi tempat untuk pembinaan, bukan malah menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar Edy, Kamis (16/1/2025).
Ia meminta adanya langkah konkret dan sistematis untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Pengawasan Ketat dan Kolaboratif Ditekankan
Wagub Kalteng menegaskan bahwa pengawasan internal di dalam rutan harus diperkuat secara berlapis dan melibatkan banyak pihak.
“Harus dipastikan bahwa pengawasan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya diperketat dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak keamanan hingga masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, sistem pengawasan yang terintegrasi bisa menutup celah penyelundupan dan peredaran barang haram di dalam lingkungan rutan.
Ia juga mendorong audit dan pemeriksaan rutin yang menyeluruh terhadap petugas dan lingkungan rutan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi, bukan tempat kejahatan baru berkembang.
Sembilan Tersangka dan 2 Kilogram Sabu
Kasus ini terungkap setelah aparat menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Dua di antaranya merupakan petugas rutan yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Barang bukti berupa 2 kilogram sabu berhasil disita dalam operasi tersebut, yang sekaligus membuka mata publik akan seriusnya permasalahan narkoba di lingkungan penegak hukum.
Keberadaan narkoba di institusi pemasyarakatan menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk bertindak.
Seruan Edy Pratowo: Perang Melawan Narkoba
Wakil Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman besar bagi generasi muda kita, dan kita semua harus bersatu untuk menghentikannya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan adalah kunci utama dalam pemberantasan narkotika.
Kesadaran kolektif menjadi benteng pertama menghadapi bahaya narkoba yang kian menyusup ke segala lini kehidupan.
Kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemasyarakatan, demi menciptakan rutan yang benar-benar bersih dari narkotika.
(asp)