2.171 Operasi Pengamanan Hutan: Bagaimana Polhut Kalteng Beraksi?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Polisi Kehutanan (Polhut) dengan sebuah upacara yang digelar di halaman kantor Dinas Kehutanan pada Senin, 20 Januari 2025.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang turut menyampaikan pesan khusus dari Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni. Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menekankan pentingnya peran Polhut dalam melestarikan dan menjaga kelestarian hutan di Indonesia, sebuah tugas yang semakin krusial mengingat tantangan yang ada.

Peran Polhut dalam Menjaga Kelestarian Hutan

Edy Pratowo memberikan penghargaan kepada Polhut yang telah mengabdi selama 58 tahun sebagai bagian dari polisi khusus tertua di Indonesia. “Polisi Kehutanan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hutan. Dengan tema Bhakti Wirawana-Wana Wibawa, diharapkan Polhut semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga hutan Indonesia,” ujarnya.

Ancaman yang Mengintai Hutan Indonesia

Dalam sambutannya, Edy juga mengingatkan tentang berbagai ancaman yang semakin mengancam kelestarian hutan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, perambahan hutan, dan perdagangan ilegal tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi.

“Keberanian dan ketangguhan Polhut sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan ini. Kejahatan kehutanan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memberikan dampak serius terhadap sosial, budaya, dan ekonomi negara,” tambah Edy.

Data Operasi Pengamanan Hutan

Sepanjang periode 2015 hingga 2024, Polhut bersama mitra telah menjalankan 2.171 operasi pengamanan hutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.462 kasus berhasil dilimpahkan ke tahap penuntutan (P-21), sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen dan dedikasi mereka dalam menjaga hutan Indonesia.

Pentingnya Kolaborasi dalam Perlindungan Hutan

Upacara ini juga menjadi momen bagi Polhut untuk melakukan evaluasi terhadap strategi pengamanan hutan yang sudah dijalankan dan untuk merumuskan langkah-langkah baru dalam meningkatkan efektivitas pengamanan hutan.

Edy menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan dengan pendekatan holistik yang melibatkan upaya preemtif, preventif, dan represif yang terintegrasi. “Kami mengajak semua pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk terus berkolaborasi dalam melindungi hutan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan,” pungkasnya.

(asp)

Resmi! 2 Kader PDIP Gantikan Wiyatno dan Alfian di DPRD Kalteng 2025

Kepemimpinan Baru Disdik Kalteng: Tutang Siap Bawa Terobosan, Apa Itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *