KHABAR, PALANGKA RAYA – Pelantikan kepala daerah terpilih di Kalimantan Tengah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan secara serentak di Jakarta, dengan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai yang melantik.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun, usai menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat tersebut digelar secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin (3/2/2025).
Katma menyebutkan beberapa kabupaten di Kalteng yang tidak mengalami sengketa di MK dan dipastikan akan segera dilantik. Wilayah tersebut antara lain Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur.
Proses Pelantikan Kepala Daerah Serentak
“Bagi hasil Pilkada yang bergulir di MK, akan dilantik oleh gubernur masing-masing. Namun untuk gubernur, Presiden yang melantik,” jelas Katma.
Katma juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan secara serentak di Jakarta, meskipun tanggal pastinya belum dijelaskan. Namun, ia menegaskan bahwa pengusulan untuk pelantikan harus sudah selesai pada 27 Februari 2025.
Prosedur Pengusulan Kepala Daerah
Katma menjelaskan bahwa pengajuan gubernur terpilih akan dilakukan oleh DPRD provinsi, sementara untuk bupati dan wali kota, DPRD kabupaten/kota yang akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pemprov, lanjutnya, akan langsung menindaklanjuti usulan tersebut ke Menteri Dalam Negeri untuk segera diterbitkan SK pelantikan.
Batas Waktu Pengusulan yang Ketat
Katma menegaskan bahwa ada batas waktu yang jelas dalam proses ini. Jika pengusulan tidak diproses dalam waktu 3 hingga 5 hari, maka kewenangan untuk memprosesnya akan dialihkan ke pihak yang lebih tinggi.
“Jika kabupaten/kota tidak mengerjakan, provinsi ambil alih. Dari provinsi tidak mengerjakan, Kemendagri ambil alih. Sehingga ada kepastian,” pungkasnya.
Reporter: asp