KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan tahun 2025 untuk mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengorbankan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kewajiban kerja dan ibadah puasa. “Kami ingin memastikan ASN tetap produktif selama Ramadan, namun juga memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah secara khusyuk. Pengaturan jam kerja ini dirancang agar tetap optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar pada Senin, 3 Maret 2025.
Penyesuaian Jam Kerja ASN
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 800/56/IV.1/BKD, jam kerja ASN dibagi berdasarkan sistem kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut adalah rincian jam kerja yang telah disesuaikan:
- Untuk OPD dengan 5 hari kerja:
- Senin hingga Kamis: 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
- Jumat: 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)
- Untuk OPD dengan 6 hari kerja:
- Senin hingga Kamis dan Sabtu: 08.00–14.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
- Jumat: 08.00–14.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)
Selain itu, selama Ramadan, beberapa kegiatan rutin seperti olahraga, senam, SKJ, Jumat Beriman, serta apel pagi dan sore ditiadakan untuk memberikan ruang lebih bagi ASN yang menjalankan ibadah.
Layanan Kesehatan Tetap Optimal
Gubernur Agustiar juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan akan diatur secara khusus. “Jam efektif minimal 32,5 jam per minggu akan tetap diberlakukan untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Harapan Gubernur
Pemprov Kalteng berharap dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik sembari tetap menjalankan ibadah puasa dengan lancar. “Kami juga mengimbau seluruh ASN untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, saling menghormati, dan tetap menjaga profesionalisme,” ujar Gubernur Agustiar, menutup penjelasannya.
(Red)