50 Pembimbing Haji dan Umrah Siap Diperiksa Kompetensinya, Begini Prosesnya

KHABAR, PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meluncurkan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan VI di Asrama Haji Al-Mabrur. Program sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembimbing memiliki standar kompetensi tinggi, baik dari segi teknis pelaksanaan ibadah maupun penguatan spiritual.

Pada acara pembukaan yang berlangsung di Aula Arafah, Suharno, yang hadir mewakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda), menyampaikan betapa pentingnya pembimbing yang tidak hanya memiliki pengetahuan agama yang mendalam, tetapi juga kemampuan untuk memberikan pendampingan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. “Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, jamaah sangat membutuhkan pembimbing yang tidak hanya memiliki ilmu dan pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu memberikan pendampingan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran,” ujar Suharno dalam sambutannya.

Pentingnya Sertifikasi bagi Pembimbing Haji dan Umrah

Suharno menambahkan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pembimbing haji dan umrah memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Melalui program ini, ia berharap para pembimbing dapat memperoleh keterampilan dalam membimbing jamaah dengan penuh kesabaran dan nilai-nilai spiritual yang tinggi. “Dengan demikian, pelayanan kepada jamaah akan semakin baik dan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” tambahnya.

Apresiasi dan Dukungan dari Pihak Terkait

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Noor Fahmi, yang membuka acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap tingginya antusiasme peserta. Sebanyak 50 orang mengikuti sertifikasi ini, yang dianggap sebagai tanda meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas dalam profesi pembimbing haji dan umrah. “Sertifikat itu penting sebagai legalitas pembimbing ibadah haji dan umrah,” ungkapnya.

Manfaat Sertifikasi bagi Jamaah

Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, H Muhammad Abduh, juga memberikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya memberi legalitas resmi kepada pembimbing, tetapi juga meningkatkan kepercayaan calon jamaah terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. “Sehingga mereka merasa aman dan nyaman karena orang yang membimbing mereka adalah orang yang sudah disertifikasi oleh Pemerintah,” tutupnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pembimbing haji dan umrah di Kalimantan Tengah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional, serta membantu meningkatkan pengalaman ibadah jamaah secara keseluruhan.

(asp)

Kalteng Bangkit: Peningkatan PAD dan Infrastruktur yang Mencengangkan!

Sekda Kalteng: BUMD dan OPD Harus Saling Dukung untuk Kalteng Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *