KHABAR, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mendukung penuh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam National Halal Fair 2025.
Acara ini diadakan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kalteng, bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Hal ini menjadi langkah penting untuk memfasilitasi pengembangan UMKM di Kalteng melalui partisipasi dalam ajang bergengsi ini.
Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa mereka akan memfasilitasi UMKM untuk ikut memeriahkan National Halal Fair 2025 yang akan digelar pada bulan Ramadhan. “Disperindag turut serta berkontribusi dalam kegiatan National Halal Fair 2025 dengan memfasilitasi UMKM yang ikut memeriahkan acara yang diselenggarakan pada bulan Ramadhan,” ujar Rangga.
Rangga menyampaikan hal ini setelah Rapat Persiapan Pelaksanaan National Halal Fair 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (11/02/2025). Ia menambahkan, saat ini tercatat lebih dari 100 UMKM di Kota Palangka Raya dan sekitar 50 hingga 100 UMKM lainnya sudah siap untuk berpartisipasi dalam acara tersebut.
Proses Pendaftaran UMKM
Meskipun sudah ada ratusan UMKM yang siap ikut, Rangga mengungkapkan bahwa sistem pendaftaran masih dalam tahap pembahasan. “Hingga saat ini sudah terdata sebanyak 50 hingga 100 UMKM yang siap berpartisipasi. Namun, teknis pendataan masih akan dibahas lebih lanjut, apakah akan dilakukan secara online atau melalui pihak yang ditunjuk khusus untuk prosesnya,” ungkapnya.
Kerja Sama dengan Kementerian Agama
Selain itu, Disdagperin juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng dalam program 6.023 sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Rangga menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal dan memperluas pangsa pasar mereka.
“Kami juga akan melakukan kemitraan dengan Kemenag Kalteng dalam mensukseskan program 6.023 sertifikat halal untuk bahan olahan makanan dan minuman,” tambah Rangga.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM di Kalteng. “Kami ingin memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh UMKM di Kalteng memiliki sertifikasi halal, sehingga tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas,” tegasnya.
(asp)