59 Sekolah di Kalteng Terapkan Sistem BLUD, Ini Dampaknya bagi Siswa!

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) semakin serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Penerapan sistem BLUD di SMK bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar para siswa lebih siap menghadapi dunia kerja. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menjelaskan pentingnya sistem ini dalam rapat Tim Penilaian BLUD SMKN di Aurila Hotel Palangka Raya, pada Rabu (12/02/2025).

Sri Widanarni mengungkapkan bahwa BLUD memberikan kemudahan dalam pengelolaan anggaran. “BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas dan pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya,” jelasnya.

Dampak Positif BLUD Bagi SMK

Fleksibilitas dalam sistem ini, menurut Sri, sangat berguna bagi SMK untuk bisa mengelola anggaran secara lebih efektif dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. Sistem ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kualitas pendidikan yang lebih tinggi.

“BLUD ini tidak hanya memberikan fleksibilitas, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah,” tambah Sri Widanarni. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, sekolah diharapkan dapat mengoptimalkan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung kegiatan pendidikan yang lebih maju.

Jumlah SMK yang Mengajukan Status BLUD

Saat ini, sudah ada 59 SMKN di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang mengajukan status BLUD. Beberapa di antaranya adalah Palangka Raya dengan 6 sekolah, Kapuas dengan 8 sekolah, serta Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang masing-masing mengajukan 10 sekolah.

Berikut adalah rincian jumlah SMK yang mengajukan status BLUD:

  • Palangka Raya: 6 sekolah
  • Kapuas: 8 sekolah
  • Katingan: 6 sekolah
  • Kotawaringin Timur: 10 sekolah
  • Kotawaringin Barat: 10 sekolah
  • Pulang Pisau: 1 sekolah
  • Barito Timur: 1 sekolah
  • Barito Utara: 5 sekolah
  • Barito Selatan: 1 sekolah
  • Seruyan: 2 sekolah
  • Lamandau: 4 sekolah
  • Sukamara: 2 sekolah
  • Gunung Mas: 2 sekolah
  • Murung Raya: 1 sekolah

Dengan adanya status BLUD ini, diharapkan SMK-SMK di Kalteng akan semakin berkembang dan mampu meningkatkan kompetensi siswa, sehingga mereka siap bersaing di dunia usaha dan industri. (asp)

Sertifikasi Halal Gratis untuk 6.200 UMKM Kalteng, Siap Meningkatkan Ekonomi Lokal!

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025-2026: Apa Dampaknya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *