KHABAR, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelatihan penting terkait Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet) pada Senin (17/2/2025) di M Bahalap Hotel, Palangka Raya. Acara ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan tentang penggunaan Amdalnet dalam proses perizinan lingkungan hidup.
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam memastikan perizinan lingkungan berjalan dengan baik. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai digitalisasi proses perizinan.
Tujuan Pelatihan Amdalnet
Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mempercepat layanan Persetujuan Lingkungan. Langkah ini sejalan dengan regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan Persetujuan Lingkungan,” jelas Noor Halim.
Integrasi Amdalnet dengan OSS-RBA
Noor Halim menambahkan bahwa Amdalnet sudah terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform yang lebih sederhana dan efisien.
“Amdalnet berperan penting dalam perizinan berbasis risiko, mulai dari kategori rendah hingga tinggi,” katanya.
Dampak Positif Digitalisasi Perizinan
Digitalisasi ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, baik untuk SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) dengan risiko rendah, maupun PKPLH (Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.
Noor Halim berharap dengan adanya perubahan ini, proses perizinan akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan.
Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Pelatihan ini juga merupakan dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tandas Noor Halim. (asp)