KHABAR, LAMANDAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan (Disbun) melakukan sertifikasi benih kelapa sawit untuk memastikan kualitas dan keaslian benih yang digunakan dalam usaha perkebunan di wilayah tersebut.
Sertifikasi ini mencakup 41.168 batang benih kelapa sawit milik PT. Menthobi Agro Raya yang dilakukan di Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan turut serta dalam proses sertifikasi ini.
Tidak hanya itu, sertifikasi juga dilakukan di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk kecambah kelapa sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi. Sebanyak 237.970 butir kecambah dari varietas unggul dinyatakan layak tanam, seperti D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera.
Tujuan Sertifikasi Benih
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menegaskan bahwa sertifikasi benih kelapa sawit ini bertujuan untuk menjaga kualitas benih serta melindungi konsumen dari peredaran benih yang tidak berkualitas. David menyatakan, “Hal ini dikarenakan benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.”
Selain itu, sertifikasi ini bertujuan untuk mencegah beredarnya benih palsu yang dapat merugikan petani dan menciptakan abnormalitas pada tanaman yang akan mengganggu hasil perkebunan.
Perlindungan dan Peningkatan Produktivitas
David juga menambahkan bahwa proses sertifikasi penting untuk menjamin mutu benih dan melindungi konsumen. “Selain itu, proses sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk mencegah abnormalitas dan mencegah peredaran benih palsu, serta terjaminnya standar mutu benih,” tambahnya.
Melalui program sertifikasi ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit serta memberikan jaminan kualitas bagi masyarakat yang terlibat dalam industri perkebunan.
Reporter: asp